Kemnaker Perkuat Pelayanan Perizinan TKA untuk Membangun Iklim Investasi yang Menggiurkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) terus mengembangkan strategi untuk meningkatkan tata kelola perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA). Ini dilakukan agar pelayanan menjadi lebih terbuka, efisien, dan cepat, sambil menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan tenaga kerja lokal.

“Selain menunjukkan komitmen Kemnaker, upaya ini juga ditujukan untuk mendukung kemudahan berbisnis, serta memastikan transfer teknologi dan keterampilan dari TKA kepada pekerja Indonesia,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Sunardi menguraikan langkah perbaikan yang dilakukan, seperti penyederhanaan prosedur. Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) sebelumnya memerlukan tiga tahapan, kini hanya dua tahapan saja. Selain itu, Kemnaker juga menghapus tatap muka daring untuk perpanjangan pengesahan RPTKA.

“Proses tatap muka langsung dengan pemohon telah dihapus untuk mengurangi risiko pelanggaran atau penipuan. Sebagai alternatif, layanan informasi dan pengaduan diperkuat melalui Hotline Pengesahan RPTKA,” jelas Sunardi.

Di samping itu, Kemnaker juga memperkuat integrasi dan pengawasan. Mereka mengintegrasikan sistem TKA Online dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Ditjen Imigrasi, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi perhatian utama dari Menteri Yassierli.

“Selanjutnya, kita akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk penyetaraan kompetensi TKA di bidang konstruksi,” ungkap Sunardi.

Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan setiap investasi tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

“Kemnaker akan terus menjaga transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat dan dunia usaha. Perubahan dalam perizinan TKA diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Upaya Kemnaker dalam memperbaiki tata kelola TKA tidak hanya menguntungkan investor tapi juga tenaga kerja lokal. Dengan integrasi sistem dan penyederhanaan prosedur, proses perizinan menjadi lebih efisien. Hal ini juga mendorong transfer teknologi dan keterampilan, sehingga meningkatkan daya saing pekerja Indonesia.

Selain itu, penghapusan tatap muka langsung dan penguatan Hotline Pengesahan RPTKA membantu mencegah pelanggaran dan penipuan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk mendukung kemudahan berbisnis sambil melindungi hak pekerja lokal. Dengan demikian, Kemnaker tidak hanya mendukung investasi asing, tetapi juga memastikan manfaatnya untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemnaker berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan TKA. Dengan kebijakan yang jelas dan transparan, diharapkan TKA dapat berkontribusi positif bagi industri lokal dan meningkatkan kapasitas tenaga kerja Indonesia. Sehingga, transformasi ini bukan hanya untuk TKA, tetapi juga sebagai motor penggerak perkembangan ekonomi lebih luas.

Jadi, bagi para pelaku usaha dan tenaga kerja, perubahan ini merupakan peluang untuk bekerja sama dengan lebih baik. Kemnaker telah menyiapkan langkah-langkah yang jelas agar proses perizinan menjadi lebih mudah dan efisien. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk membangun industri yang lebih kuat dan inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan