Pemerintah Batasi Impor Singkong dan Etanol untuk Mendukung Petani Lokal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menunjukkan komitmen kuat dalam mempertahankan hak petani singkong dan tebu sejak awal tahun 2025. Dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perdagangan pada tanggal 19 September 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi impor ubi kayu, tepung tapioka, dan etanol, sebagai upaya untuk mengatasi krisis harga singkong dan menjaga stabilitas pasar komoditas penting.

Krisis harga singkong mulai muncul pada Januari 2025 akibat adanya banjir impor tepung tapioka, yang menyebabkan hasil panen lokal tidak dapat terserap dengan baik. Ratusan petani dari tujuh kabupaten di Lampung melakukan aksi protes pada 23 Januari, meminta harga jual singkong sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp 1.400 per kilogram. Saat itu, harga singkong telah anjlok hingga Rp 600-700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi sebesar Rp 740 per kilogram, membuat petani mengalami kerugian.

Menteri Pertanian segera beraksi dengan mengutuk importir yang mengutamakan produk impor. Dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 20 September 2025, Amran menegaskan bahwa petani tidak boleh dizalimi oleh importir. Studi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghubungkan penurunan harga dengan adanya impor tepung tapioka yang berlebihan. Pada 30 Januari, dalam acara outlook ekonomi di The Westin Jakarta, Amran mengumumkan rencana pertemuan dengan industri dan petani pada 31 Januari untuk mencari solusi bersama.

Lampung, yang merupakan sentra produksi singkong nasional, menyumbang sekitar 70% dari total produksi Indonesia. Komoditas ini mendukung sekitar 1 juta keluarga petani dengan nilai ekonomi mencapai Rp 50 triliun. Namun, impor tepung tapioka yang melimpah dan penurunan harga hingga 50-60% dari harga minimum Rp 1.350 per kilogram telah menyebabkan petani mengalami kesulitan. Pada 9 September 2025, Gubernur Lampung bersama beberapa bupati dan anggota DPRD Lampung bertemu Amran di Jakarta untuk melaporkan masalah kemiskinan petani akibat impor berlebihan.

Amran merespons dengan janji untuk menerbitkan surat resmi tentang harga minimum nasional sesuai dengan regulasi Lampung. Selain itu, dia mendorong peningkatan produksi singkong hingga 70 ton per hektar dan pembangunan pabrik berbasis BUMN di daerah produksi utama. Puncak perjuangan Amran terwujud pada 19 September 2025, ketika ia mengumumkan larangan terbatas (Lartas) impor tepung tapioka dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo, yang menekankan bahwa impor akan dihentikan apabila produksi dalam negeri mencukupi.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan pada hari yang sama:

  1. Permendag 31/2025 (amandemen Permendag 18/2025): Mengatur impor ubi kayu dan turunannya seperti tapioka melalui Persetujuan Impor (PI) hanya untuk pemegang API-P, dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas. Impor disesuaikan dengan kebutuhan nasional untuk melindungi petani singkong.
  2. Permendag 32/2025 (amandemen Permendag 20/2025): Memperketat impor etanol untuk menjaga stabilitas harga molases, melindungi petani tebu, dan mendukung swasembada gula serta energi hijau.

Kedua kebijakan ini berlaku 14 hari setelah diundangkan. Budi menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan petani. Petani singkong merespons positif terhadap kebijakan ini. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo melalui Amran. Ia percaya bahwa kebijakan ini akan meningkatkan semangat petani dengan moto “Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya”.

Keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani terwujud melalui koordinasi lintas kementerian yang digagas Amran sejak Januari 2025. Dengan larangan terbatas dan Peraturan Menteri Perdagangan, pemerintah menjamin penyerapan hasil panen lokal, stabilitas harga, dan kesejahteraan petani singkong dan tebu. Amran juga mendorong peningkatan kualitas produksi dan pembangunan pabrik BUMN untuk memperkuat industri singkong nasional. Pengawasan impor dan optimalisasi produksi lokal menjadi kunci keberlanjutan kebijakan ini, mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Petani Indonesia kini memiliki harapan yang lebih besar. Dengan dukungan pemerintah dan kebijakan yang tegas, mereka dapat berharap akan masa depan yang lebih baik. Stabilitas harga dan penyerapan hasil panen akan membuka peluang kepada petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Mari semuanya bersatu untuk mendukung petani dan membangun Indonesia yang lebih kuat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan