Pemerintah Diminta Hindari Perubahan Mendadak Tanggal Libur Nasional

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengusaha mengajukan permintaan kepada pemerintah agar tidak melakukan perubahan mendadak terhadap tanggal-tanggal hari nasional dan cuti bersama. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, setelah jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, pelaku usaha akan menyesuaikan rencana kerja, target produksi, dan kinerja mereka dengan jadwal libur yang telah diumumkan. Pengusaha berharap kebijakan tersebut tetap stabil dan tidak berubah-ubah, agar tidak mengganggu operasi dan kinerja sektor swasta. Sarman memberikan contoh saat pemerintah tiba-tiba menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama karena Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.

Pengusaha juga menegaskan bahwa penetapan jadwal libur sebaiknya dilakukan lebih awal, bukan secara mendadak. Hal ini penting karena sektor swasta biasanya sudah memiliki jadwal kerja dan produksi yang telah direncanakan sebelumnya. Jika perubahan terjadi tiba-tiba, dapat menimbulkan biaya tambahan, seperti lembur jika karyawan tetap harus bekerja. Pengusaha ingin penetapan hari libur tidak mempengaruhi produktivitas dan daya saing perusahaan.

Selain itu, pengusaha juga mengajukan permintaan agar program pemerintah seperti diskon tiket pesawat, kereta api, dan paket wisata diumumkan lebih awal. Inilah yang diperlukan agar masyarakat dapat merencanakan destinasi wisata mereka dengan baik. Program pemerintah yang diumumkan lebih awal dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata. Sarman berharap pemberitahuan secepatnya minimal tiga bulan sebelum libur panjang atau masa libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Sebagai contoh, untuk libur Nativity tahun ini, yang jatuh awal Oktober, pemerintah seharusnya telah mengumumkan diskon transportasi lebih awal. Hal ini untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memilih tujuan liburan mereka dan meningkatkan daya beli saat libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026, yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri setelah rapat tingkat menteri pada 19 September 2025.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa pengumuman awal tentang jadwal libur dan diskon pariwisata dapat meningkatkan mobilitas masyarakat hingga 25%. Studi kasus di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pelan-pelan pengumuman dapat meningkatkan pendapatan pariwisata hingga 30%. Dapat dilihat dari infografis di bawah ini.

Stabilitas jadwal libur dan informasi yang jelas tentu akan mendukung produktivitas dan kreativitas masyarakat. Dengan rencana yang matang, baik bagi bisnis maupun pariwisata, Indonesia dapat mewujudkan potensi ekonomi yang lebih optimal.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan