IKN Masuk Daftar Kegiatan Prioritas Pemerintah 2025 dengan Anggaran Sebesar Rp 36,25 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menetapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu kegiatan utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Dalam versi terbaru RKP, Otorita IKN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 36,25 triliun untuk melanjutkan perencanaan dan pembangunan ibu kota baru.

Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sejak 30 Juni 2025, menampilkan 83 kegiatan prioritas pemerintah. Di antara kegiatan tersebut, pembangunan IKN berada pada posisi ke-73.

Selanjutnya, dokumen tersebut mencantumkan tiga proyek prioritas terkait IKN dengan rincian anggaran yang diatur oleh Otorita IKN. Proyek pertama adalah pembangunan IKN dengan anggaran Rp 18,12 triliun. Tujuannya antara lain mengembangkan kota berkelanjutan dengan nilai indeks kota berkelanjutan IKN sebesar 48,29 pada tahun 2025, mendorong pertumbuhan PDRB Pulau Kalimantan hingga 5,8%, dan meningkatkan indeks pembangunan masyarakat IKN menjadi 62,85.

Proyek kedua, perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN, memiliki anggaran Rp 17,82 triliun. Tujuan utama adalah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya, dengan luas area terbangun 800-850 hektare. Selain itu, terdapat target persentase pembangunan gedung/perkantoran dan hunian yang layak di IKN masing-masing 20% dan 50%. Terakhir, cakupan sarana prasarana dasar dan indeks aksesibilitas kawasan IKN ditetapkan menjadi 50% dan 0,74.

Proyek ketiga, pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN, dialokasikan dengan dana Rp 306,88 miliar. Tujuan antara lain mengembangkan superhub ekonomi dengan proporsi UKM sebesar 1,88% dan realisasi investasi swasta tahun 2025 mencapai Rp 60 triliun. Selain itu, terwujudnya pembangunan sosial dan sumber daya manusia di IKN dengan persentase masyarakat sejahtera 9,50%, pelayanan kesehatan memenuhi standar 63%, dan pendidikan memenuhi standar nasional 70%. Untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan, target ada persentase pengelolaan kawasan lindung IKN 18%, indeks kualitas lingkungan hidup 71,22, indeks risiko bencana 100,80, dan luas lahan pertanian berkelanjutan 50 ha.

Dengan akumulasi ketiga proyek tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk Otorita IKN tahun 2025 mencapai Rp 36,25 triliun. Selain ketiga proyek tersebut, dokumen RKP juga mencakup berbagai aktivitas dan proyek lain terkait IKN, meskipun tidak ada rincian anggaran dan sumber pendanaan yang tertera.

Pembangunan IKN bukan hanya tentang relokasi ibu kota, tetapi juga tentang menciptakan kota yang berkelanjutan, memajukan ekonomi, dan menjamin kualitas hidup warga. Dengan rencana yang jelas dan anggaran yang signifikan, IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan nasional yang terintegrasi dengan lingkungan dan masyarakat.

Setiap langkah yang dilakukan saat ini menjadi fondasi untuk masa depan yang lebih baik. IKN bukan hanya proyek pemerintah, tetapi juga harapan bersama untuk generasi yang akan datang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan