Peningkatan Gaji ASN dan Pejabat Negara Menarik Kontroversi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto merencanakan peningkatan gaji bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat negara. Langkah ini diambil setelah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang memperbarui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun ini. Dalam dokumen tersebut, Prabowo menetapkan delapan agenda utama dalam Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025, di antaranya adalah penyesuaian gaji ASN dan penambahan poin kenaikan gaji bagi pejabat negara dalam program kerja terbaru.

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara mungkin tidak sesuai dengan situasi saat ini. Menurutnya, keputusan tersebut tidak menunjukkan kesadaran akan krisis dan kurang menyentuh masalah empati. Bhima menegaskan bahwa ASN sudah menerima tunjangan dan fasilitas yang cukup besar, bahkan PPh 21 mereka ditanggung oleh negara. “Sangat tidak tepat, karena fasilitas negara untuk ASN sudah lebih dari cukup,” ujar Bhima saat dihubungi Thecuy.com, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Bhima, pemerintah lebih sebaiknya menargetkan dukungan ke pencari kerja dan pekerja di sektor informal, seperti driver ojek online (ojol). Kelompok masyarakat ini yang seharusnya memperoleh bantuan dari APBN. Data menunjukkan bahwa gaji pegawai, termasuk ASN, mengalami peningkatan paling tinggi dibandingkan anggaran belanja lainnya. Dalam periode 2021-2026, belanja pegawai sudah naik 49,7%, sedangkan belanja produktif seperti belanja modal hanya naik 14,4%. “Bahkan kenaikan gaji ini lebih tinggi dari subsidi non-energi yang hanya tumbuh 7% di periode yang sama. Perlindungan sosial malah menurun 3,6% dalam periode tersebut,” tambahnya.

Bhima menilai bahwa pemerintah seharusnya mengarahkan penghematan dari belanja pegawai untuk memberikan stimulus kepada UMKM, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja di luar sektor pemerintahan. Menurutnya, kebijakan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara akan memperparah ketimpangan antara pegawai pemerintah dengan pekerjaan informal, yang dapat menjadi penyebab keretakan sosial di masa depan. “Ini akan memperlebar celah antara pegawai negeri dan pekerja informal, yang justru bisa memicu gejolak sosial,” katanya.

Di sisi lain, Prasasti Policy and Program Director Piter Abdullah berpendapat bahwa kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri berpotensi meningkatkan daya beli dan menggerakkan perekonomian. Namun, ia menyoroti bahwa pemerintah perlu memberikan keterangannya yang jelas tentang tujuan dan sumber dana rencana kenaikan tersebut. “Jika penjelasan pemerintah dapat diterima masyarakat, maka kebijakan kenaikan gaji akan positif bagi perekonomian,” kata Piter dalam wawancara terpisah.

Piter juga mengingatkan agar kenaikan gaji tidak menambah beban APBN, defisit, atau utang negara. “Jika kenaikan gaji tidak membebani APBN, tidak meningkatkan defisit atau utang, maka hal ini baik. Namun, jika malah menambah beban dan defisit yang harus dibiayai dengan utang, maka akan menimbulkan pro dan kontra,” tambahnya.

Rencana Prabowo untuk menaikkan gaji ASN dan pejabat negara menjadikan isu pemenuhan kebutuhan masyarakat yang beragam menjadi perhatian utama. Sementara pendapat ahli terpolarisasi, antara yang menganggap keputusan tersebut tidak tepat secara empiris hingga yang melihatnya sebagai potensi penggerak ekonomi. Pembahasan lebih lanjut tentang dampak kebijakan ini akan sangat membantu dalam merumuskan polisi yang lebih berimbang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan