Penggunaan Sirene Larang Saat Azan dan Sore Hari

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, telah menentukan penangguhan sementara penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pengawalan pejabat negara. Selain itu, dia juga melarang penggunaan sirene selama waktu tertentu, terutama saat azan berlangsung.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap kritik masyarakat tentang pengawalan lalu lintas yang dianggap berlebihan. Irjen Agus menegaskan bahwa penggunaan sirene harus dilakukan dengan hati-hati dan hanya dalam situasi yang memang membutuhkan prioritas.

“Penggunaan sirene hanya boleh untuk keperluan khusus, bukan sembarangan. Ini adalah imbauan agar sirene tidak digunakan tanpa alasan mendesak,” ucapnya dalam keterangan pada Sabtu (19/9/2025).

Korps Lalu Lintas juga menggarisbawahi bahwa pengawalan tidak dibatalkan, tetapi hanya ditunda untuk sementara. Sebelum melakukan pengawalan, seluruh personel harus koordinasi dengan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

“Pengawalan saat ini tidak dicabut, tetapi dibekukan, terutama untuk pengawalan lalu lintas terhadap pejabat tertentu yang harus dikoordinasikan dengan Dirgakkum Korlantas Polri,” kata Irjen Agus.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawalan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, khususnya untuk kendaraan pejabat pada tingkat tertentu. Misalnya, pengawalan untuk pejabat tingkat Gubernur atau Kepala Daerah harus disesuaikan dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Untuk pendeta, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, pengawalan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Kapolda masing-masing daerah. Pengawalan tetap diizinkan untuk kendaraan prioritas utama seperti tamu negara asing, ambulance, kendaraan penanganan kecelakaan, dan kendaraan pemadam kebakaran.

Irjen Agus juga meminta agar personel Polantas menghindari tindakan berlebihan seperti manuver zig-zag saat mengawal. Dia menyoroti pentingnya humanisme dalam pelaksanaan tugas dan mengajak para personel untuk menerapkan program ‘Polantas Menyapa’. Selain itu, dia juga mengingatkan agar ucapan terima kasih disampaikan kepada masyarakat melalui siaran umum atau gerakan tangan, agar pengawalan lintas tetap berjalan lancar tanpa tindakan berlebihan seperti penggunaan sirene yang tidak perlu.

Dengan langkah ini, diharapkan pengawalan lalu lintas dapat lebih efisien dan ramah terhadap masyarakat. Polantas Polri juga akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kerjasama dengan masyarakat agar lalu lintas berjalan dengan lancar dan aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan