Pilihan Hari Libur Nasional Tambahan pada 2026 yang Wajib Kamu Ketahui

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026. Warga dapat mengoptimalkan waktu liburan dengan menambahkan hari-hari cuti tambahan. Ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk merencanakan liburan, pulang kampung, atau sekadar istirahat lebih lama bersama keluarga. Berikut adalah tanggal-tanggal yang direkomendasikan untuk cuti tambahan sepanjang tahun 2026.

Pada bulan Januari 2026, hari libur nasional jatuh pada Kamis, 1 Januari karena Tahun Baru Masehi, dan Jumat, 16 Januari karena Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Untuk memperpanjang liburan, bisa mengambil cuti tambahan pada hari-hari berikut: Jumat, 2 Januari, Kamis, 15 Januari, dan Senin, 19 Januari.

Bulan Februari 2026 menyediakan kesempatan cuti tambahan pada Jumat, 13 Februari dan Rabu, 18 Februari. Selain itu, hari libur nasional untuk Tahun Baru Imlek dirayakan pada Selasa, 17 Februari, dengan cuti bersama pada Senin, 16 Februari.

Di bulan Maret 2026, hari libur nasional meliputi Rabu, 18 Maret (Hari Nyepi), Kamis, 19 Maret (Hari Suci Nyepi), dan hari-hari Idul Fitri yang dimulai dari Sabtu, 21 Maret hingga Selasa, 24 Maret. Tanggal yang bisa diambil cuti tambahan adalah Selasa, 17 Maret dan Rabu, 25 Maret.

Bulan April 2026 menawarkan libur nasional pada Jumat, 3 April (Wafat Yesus Kristus) dan hari Paskah pada Sabtu-Minggu, 4-5 April. Untuk memperpanjang liburan, bisa mengambil cuti tambahan pada Kamis, 2 April dan Senin, 6 April.

Selain itu, pada periode Mei-Juni 2026, hari libur nasional tertrabih dahulu pada Kamis, 14 Mei (Kenaikan Yesus Kristus) dan Jumat, 15 Mei (Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus), diikuti oleh Idul Adha pada Rabu, 27 Mei dan Kamis, 28 Mei. Pekerja juga bisa mengambil cuti tambahan pada Rabu, 13 Mei, Senin, 18 Mei, Selasa, 26 Mei, Jumat, 29 Mei, dan Selasa, 2 Juni.

Pada bulan Agustus 2026, libur nasional jatuh pada Senin, 17 Agustus (Hari Proklamasi Kemerdekaan RI), dengan cuti tambahan yang bisa diambil pada Jumat, 14 Agustus dan Selasa, 18 Agustus.

Bulan Desember 2026 menghadirkkan libur nasional pada Kamis, 24 Desember (Cuti Bersama Natal) dan Jumat, 25 Desember (Hari Raya Natal), dengan cuti tambahan yang bisa diambil pada Rabu, 23 Desember dan Senin, 28 Desember.

Dengan mengatur cuti tambahan secara pintar, kalender liburan 2026 bisa dimaksimalkan. Perencanaan awal akan membantu mengatur agenda perjalanan, pekerjaan, maupun kegiatan keluarga dengan lebih efisien.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan