Pemberlakuan Pengecualian Impor Tapioka Ditetapkan Kementerian Perdagangan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintahan telah memutuskan untuk melakukan pembatasan terhadap impor tepung tapioka. Langkah ini diambil setelah singkong yang dihasilkan petani tidak terutilisasi oleh industri tapioka. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan akan ditandatangkani olehnya pada hari ini. Ia menegaskan bahwa semua persyaratan untuk aturan tersebut sudah selesai disiapkan.

Dalam wawancara dengan Thecuy.com di Gedung Transmedia, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025), Budi menyampaikan bahwa upaya penyempurnaan aturan sedang dilaksanakan. Saat ini, impor tapioka masih berjalan secara bebas. Namun, dengan adanya aturan baru, tapioka akan masuk dalam neraca komoditas, sehingga kuota importir dapat dikontrol secara lebih efektif.

“Selanjutnya akan dilaksanakan larangan terbatas (lartas). Tepung tapioka akan dimasukkan dalam neraca komoditas impor. Dengan masuknya komoditas ini ke dalam neraca, kita harus menentukan jumlah impor, kebutuhan nasional, produksi, dan kekurangan yang ada,” ujarnya.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa impor etanol dan tapioka akan diperketat. Keputusan ini diambil karena produksi domestik belum terserap dengan baik oleh industri. Amran menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Jika produksi dalam negeri sudah mencukupi, impor akan dihapuskan.

“Alhamdulillah, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, khusus untuk etanol, kita akan menerbitkan larangan terbatas impor. Impor hanya dilakukan sesuai kebutuhan. Jika produksi dalam negeri sudah cukup, impor akan dihentikan,” kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung industri lokal dan memastikan bahwa komoditas dalam negeri seperti singkong dapat terserap dengan baik. Dengan pembatasan impor, diharapkan produksi domestik akan meningkat dan industri tapioka akan lebih berdaya saing. Hal ini juga akan memberikan manfaat bagi petani singkong yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam menjual hasil panen mereka. Dengan adanya aturan yang lebih terstruktur, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara impor dan produksi dalam negeri, sehingga perekonomian akan lebih stabil dan berkelanjutan.

Dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal, Indonesia dapat meraih kemandirian pangan dan industri. Langkah ini bukan hanya tentang pembatasan impor, tetapi juga tentang membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan