Harga BBM dari Pertamina ke SPBU Swasta Harus Disingkat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) murni yang diperoleh dari Pertamina untuk memperkuat pasokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta harus adil. Tujuannya adalah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya impor BBM murni tersebut.

Setelah beberapa SPBU milik swasta setuju untuk membeli BBM murni dari Pertamina, Bahlil menjelaskan bahwa transaksi tersebut akan dilakukan secara bisnis langsung antara kedua pihak. Dalam kesempatan yang sama, dia menyatakan bahwa semua pihak harus jujur dan transparan dalam proses tersebut, termasuk dengan prinsip open book yang akan diterapkan.

“Kita memastikan bahwa dalam hal harga, baik pemerintah maupun Pertamina yang ditugaskan, harus adil. Tidak boleh ada yang merasa dirugikan. Kita ingin swasta dan Pertamina sama-sama jujur, semua harus terbuka. Dan setelah setuju, prinsip open book juga telah disepakati,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurut Bahlil, untuk menjamin kualitas BBM murni yang diimpor, akan dilakukan joint surveyor. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penipuan terkait kualitas bahan bakar. “Agar tidak ada kesalahan dalam kualitas, kita sepakat untuk melakukan joint surveyor. Sehingga sebelum barang berangkat, ada surveyor bersama yang disetujui untuk memeriksa,” katanya.

Bahlil menambahkan bahwa BBM murni yang diimpor dari Pertamina diharapkan tiba di Indonesia paling lambat tujuh hari dari hari ini. “Jika ditanya kapan proses ini akan berjalan? Sudah dibahas hari ini. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat teknis, pembahasan stok, dan insya Allah, paling lambat tujuh hari, BBM bisa masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Peningkatan pasokan BBM melalui impor ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumen, terutama saat musim liburan panjang mendekat. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar di dalam negeri, sambil memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Langkah ini bukti bahwa pemerintah serius dalam mengatasi keterbatasan pasokan BBM dan menjamin bahwa konsumen tidak akan merasa terganggu karena kenaikan harga yang tidak wajar. Dengan adanya survei bersama, kualitas BBM yang diimpor juga bisa terjamin, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di masa depan. Keputusan ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara pemerintah, Pertamina, dan pihak swasta dalam mengatasi isu energi yang terus berubah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan