Pemerintah Jabar Dianugerahkan Pujian atas Inisiatif Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan oleh Kemnaker

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apreciasi kepada Pemprov Jawa Barat yang sudah memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan. Ucapan terima kasih tersebut dia sampaikan saat memulai acara sosialisasi “Program Jamsostek bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah” di Bandung, hari ini.

“Harapan saya setelah kegiatan ini, para hadirin lebih mengerti betapa pentingnya Jamsostek dan ikut bergabung sebagai peserta. Selanjutnya, mereka bisa menyebarkan informasi ini ke keluarga dan sekitar,” tulis Yassierli dalam pernyataan tertulis, Jumat (19/9/2025).

Yassierli menjelaskan bahwa realisasi visi dan misi Universal Coverage Jamsostek masih menghadapi kendala utama, yakni tingkat kepesertaan. Menurut data Sakernas BPS Februari 2025, dari 24,99 juta tenaga kerja di Jawa Barat, mayoritas merupakan pekerja informal yang mencapai 13,96 juta orang, atau 55,89 persen.

Sementara data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen BPU di Jawa Barat, hingga Juli 2025, masih terbatas pada 920.999 orang, hanya sekitar 6,5 persen dari pekerja informal di provinsi tersebut. Hal ini menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan partisipasi peserta BPU, yang menjadi tanggung jawab bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemda, dan Kemnaker.

“Angka sekarang belum memuaskan, namun pemerintah terus meningkatkan mekanisme agar masyarakat lebih banyak ikut dalam pembayaran iuran. Sebagai Menaker, saya ingin semua pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan Jamsostek,” tuturnya.

Yassierli memahami bahwa kelompok pekerja BPU cukup beragam, tidak hanya meliputi profesional seperti dokter, pengacara, atau artis, tetapi juga pekerja tradisional seperti petani dan nelayan yang sering bekerja tanpa jam kerja atau tempat usaha tetap. “Kelompok ini punya risiko kecelakaan, sakit, atau kehilangan usaha. Oleh karena itu, Kemnaker mendorong daerah terus berinovasi dan bekerja sama antar sektor untuk memperluas perlindungan bagi semua pekerja, baik Penerima Upah maupun BPU,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Program Hukum Indeksi Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta. Acara ini bertujuan untuk memaparkan informasi dan meningkatkan pemahaman pekerja BPU tentang program Jamsostek. “Sosialisasi ini juga dirancang untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Jawa Barat,” tutupnya.

Setelah periode pandemi, banyak perubahan yang terjadi dalam dunia kerja, termasuk peningkatan jumlah pekerja informal yang membutuhkan perlindungan sosial. Studi menunjukkan bahwa pekerja informal memiliki risiko tiga kali lebih tinggi mengalami kecelakaan kerja dibandingkan pekerja formal. Dengan demikian, perlindungan Jamsostek tidak hanya penting, tetapi juga lebih relevan bagi mereka yang bekerja tanpa kontrak atau tempat kerja tetap.

Kasus di beberapa negara telah membuktikan bahwa program jaminan sosial yang terintegrasi dengan pendekatan lokal dapat meningkatkan kepesertaan. Misalnya, di India, program jaminan sosial yang disesuaikan dengan budaya setempat berhasil meningkatkan partisipasi pekerja informal hingga 40 persen dalam waktu lima tahun.

Meskipun masih banyak tantangan, upaya pemerintah dalam menggalakan partisipasi pekerja informal dalam Jamsostek menunjukkan langkah positif. Dengan dukungan yang tepat, pekerja informal di Jawa Barat dan seluruh Indonesia dapat terlindungi secara adil, menjamin kesejahteraan mereka dan keluarga.

Ketika setiap pekerja memiliki perlindungan yang memadai, mereka akan lebih produktif dan berani berinovasi. Hal ini tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sejahtera.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan