Prabowo Mengubah Susunan Tim Pimpinan Satgas TPPU dengan Yusril sebagai Ketua dan Airlangga sebagai Wakil

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi terhadap susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2025. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo pada tanggal 25 Agustus 2025, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 yang sebelumnya berlaku.

Menurut beleid yang dikutip pada Kamis (18/9/2025), Prabowo melakukan perubahan pada pasal 5 dalam peraturan lama. Sehingga, jabatan Ketua Komite TPPU kini dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Selain itu, posisi Wakil Ketua Komite TPPU diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, di dalam peraturan juga ditetapkan tim pelaksana yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Susunan keanggotaan Komite TPPU meliputi:

  • Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • Sekretaris merangkap Anggota: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Anggota komite ini terdiri dari berbagai pejabat penting, antara lain:

  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Dalam Negeri
  • Menteri Keuangan
  • Menteri Hukum
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Menteri Perdagangan
  • Menteri Koperasi
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Menteri Lingkungan Hidup
  • Menteri Kehutanan
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Gubernur Bank Indonesia
  • Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
  • Jaksa Agung
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Badan Intelijen Negara
  • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  • Kepala Badan Narkotika Nasional

Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengejar pencucian uang dengan lebih serius. Dengan susunan anggota yang beragam dan berpengalaman, diharapkan Komite TPPU dapat lebih efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu instansi, tetapi mendukung kerjasama antar lembaga untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan