Pemecatan Hendi Razak dari Kepala LKPP oleh Prabowo Menyulut Kontroversi di PDIP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Hendrar Prihadi, yang juga dikenal sebagai Hendi dan merupakan kader PDIP, telah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Sarah Sadiqa sebagai penggantinya. Pelantikan Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP baru diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9). Selain Sarah Sadiqa, Presiden Prabowo juga melantik 10 pejabat lainnya, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari, Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo. Selain itu, beberapa pejabat lain juga dilantik, seperti Wamenaker Afriansyah Noor, Wamenhut Rohmat Marzuki, Wamenkop Farida Faricha, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S Dayang serta Sonny Sanjaya.

Sarah Sadiqa sebelumnya berperan sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi, yang telah memimpin LKPP sejak 10 Oktober 2022. Hendi mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui diri digantikan pada hari pelantikan Sarah Sadiqa. “Iya (baru tahu hari ini),” ujar Hendi saat dihubungi detikJateng, Rabu (17/9). Hendi berencana akan pulang ke Semarang, kota asalnya, setelah dicopot dari jabatan tersebut. “Pastilah, (pasti mudik). Kan, rumahnya di Semarang,” tambah Hendi. Ia juga mengaku belum diberi tugas baru setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala LKPP. “Belum ada tugas baru,” ucapnya.

PDIP menghormati keputusan Presiden Prabowo untuk mencopot Hendi dari posisinya. Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menjelaskan bahwa partai mereka sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara, termasuk kekuasaan eksekutif yang berada di tangan Presiden. “PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satu prinsip bernegara kita adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden,” kata Basarah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025). Ia juga menyoroti bahwa Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk menata kabinet atau lembaga-lembaga negara. “Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian,” ucap Basarah.

Basarah juga menyebutkan bahwa Hendi telah lama menjabat sebagai Kepala LKPP dan PDIP mendukung segala kebijakan Presiden. “Salah satunya adalah Kepala LKPP yang sebelumnya dijabat oleh Pak Hendi, kader PDIP Perjuangan. Nah oleh karena itu, kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ,” kata Basarah. “Jadi sekali lagi kesimpulannya atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” tambahnya.

Kesimpulan yang bisa diambil dari situasi ini adalah bahwa perubahan kepemimpinan dalam pemerintah seringkali menjadi bagian dari dinamika politik yang normal. Selama ini, Hendi telah memberikan kontribusi yang signifikan di LKPP dan akan terus menjadi bagian dari sejarah lembaganya. Sementara itu, SDarah Sadiqa diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan LKPP. Bagaimanapun juga, dukungan partai kepada keputusan Presiden menunjukkan keseriusan dalam menghormati proses demokratis dan kekuasaan eksekutif di Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan