Masyarakat Harus Dapat Melaporkan Tindak Kekerasan dengan Dukungan Langkah yang Kuat dari Waka MPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelaporan dan perlindungan dari tindak kekerasan. Menurutnya, peningkatan ini sangat diperlukan karena kasus kekerasan terus meningkat.

“Upaya untuk mendorong masyarakat melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus disertai dengan peningkatan akses dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang menangani kasus tersebut,” ungkap Rerie, sebutan akrab dari Lestari, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2024 menunjukkan bahwa 6,6% perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan. Selain itu, prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki mencapai 49,83% dan 51,78% terhadap anak perempuan.

Dari total penduduk Indonesia sebanyak 282.477.584 jiwa pada Semester I 2024, jumlah perempuan mencapai 139.907.921 jiwa. Komnas Perempuan mencatat 330.097 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2024 saja. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan 1.097 kasus kekerasan anak dalam rumah tangga dan pengasuhan, serta 265 kasus kekerasan seksual.

Rerie menambahkan bahwa upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan harus dilakukan secara terus-menerus. Selain itu, dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk memahami kebijakan terkini yang menekankan perlindungan terhadap korban. Pengampuan masa terhadap upaya pemutusan rantai kekerasan juga dijadikan sebagai salah satu prioritas.

Rerie berharap semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah dapat bekerja sama erat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini penting agar perlindungan dari segala bentuk kekerasan dapat diwujudkan secara menyeluruh.

Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan dari tindak kekerasan tidak hanya bergantung pada lembaran peraturan, tetapi juga pada kerjasama yang kuat antara berbagai pihak. Dari sini, harapan besar terwujudnya masyarakat yang lebih aman dan adil, di mana setiap individu merasa terlindungi dan dihargai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan