Pemerintah Kabupaten Ciamis Alokasikan Dana Rp393 Juta untuk Penataan Lahan Relokasi PKL Pasar Manis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pembangunan area baru untuk pindah tempat pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Manis Ciamis, yang membutuhkan dana sebesar Rp 393.297.000 dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2025, telah rampung. Meskipun demikian, pedagang PKL yang saat ini berjajaran di sekitar area parkir Pasar Manis tetap menuntut agar lapak mereka diorganisasi ulang di lokasi asal, bukan pindah ke tempat baru.

Kepala UPTD Pasar Manis Ciamis, Dana Sudiana, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan area relokasi PKL sudah selesai dan siap untuk digunakan. Namun, keputusan akhir tentang pindah ke lokasi tersebut masih menanti instruksi dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

“Pembangunan area relokasi PKL telah selesai sejak awal bulan ini. Keputusan untuk memasang PKL di sana masih bergantung pada petunjuk dari Bupati Ciamis,” kutipkan Dana Sudiana dalam wawancara dengan Radar, Kamis (18/9/2025).

Pada saat ini, belum ada keputusan pasti apakah PKL akan dipindahkan ke tempat baru atau hanya akan ada penataan ulang di tempat asal. Hal ini disebabkan belum ada kesepakatan dari semua pihak yang terlibat.

Dalam pertemuan kedua antara perwakilan PKL dengan beberapa instansi seperti Bupati Ciamis, anggota DPRD, dan Dinas Koperasi UKM serta Perdagangan Kabupaten Ciamis, belum tersimpulkan apakah akan dilakukan relokasi atau penataan kembali.

“Pertemuan kedua kemarin justru tidak menghasilkan keputusan apakah akan ditata ulang atau dipindahkan. Jadi, belum ada jangka waktu pasti untuk ditempati meski pembangunan sudah selesai,” tambah Dana Sudiana.

Rencananya, DPRD Kabupaten Ciamis akan mengadakan rapat audiensi kembali dengan PKL Pasar Manis untuk mempertimbangkan solusi ini dalam waktu dekat. Namun, hingga saat ini, pihak UPTD Pasar Manis belum menerima informasi lebih lanjut tentang rapat tersebut.

“DPRD Kabupaten Ciamis berencana mengadakan rapat audiensi bersama PKL Pasar Manis Ciamis pada Selasa (9/9/2025) untuk membahas relokasi atau penataan. Sayangnya, sampai sekarang saya belum mendapatkan detail lebih lanjut dari DPRD Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Perkembangan ini menunjukkan tantangan dalam menentukan solusi yang memuaskan semua pihak. Dalam situasi seperti ini, penting untuk memastikan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dengan para pedagang. Solusi yang найденный harus memperhatikan kebutuhan pedagang serta kelancaran aktivitas pasar. Meskipun prosesnya masih berlanjut, dukungan dan kolaborasi antara semua pihak akan menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang sehat dan bermakna.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan