OVO Menangani Isu Bunga Pinjol, Buktikan Lebih Baik Banding Standar OJK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Indonusa Bara Sejahtera, yang beroperasi dengan nama OVO Finansial, menanggapi dengan keras tuduhan dugaan kartel dalam sektor pinjaman online yang sedang dijajah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Perusahaan ini mengaku bunga pinjamannya jauh di bawah ambang batas yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami jelas, bunga pinjaman yang kami tetapkan tetap berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan. Jadi, tidak ada kartel melainkan hanya persaingan usaha yang sehat,” ungkap Komisaris OVO Finansial, Karaniya Dharmasaputra, dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).

Karaniya membahas detail bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan batas bunga pinjol yang ditetapkan OJK, yaitu 0,8% per hari.

Perusahaan ini juga menegaskan tidak terlibat dalam penyusunan suku bunga oleh OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penetapan bunga kami tidak berdasarkan prinsip kartel. Tapi, kami menentukan bunga berdasarkan analisis bisnis yang berbeda dengan fintech lain,” tegasnya.

Karaniya juga menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keikutsertaan OVO dalam AFPI hanya sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

“OVO Finansial menolak praktik kartel dan mendukung upaya pemerintah untuk menghapusnya. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang disampaikan KPPU,” tutupnya.

Ternyata, KPPU telah memulai sidang pemeriksaan pendahuluan kasus kartel bunga pinjol pada Agustus 2025. Dalam sidang pada 11 September 2025, 97 perusahaan pinjol yang merupakan anggota AFPI menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan oleh tim investigasi KPPU.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kartel dalam sektor pinjol tidak hanya meningkatkan biaya pinjaman bagi konsumen, tetapi juga menghambat inovasi dan persaingan sehat di industri fintech. Analisis menunjukkan bahwa perusahaan yang terlibat dalam kartel seringkali memanfaatkan posisi dominasinya untuk mengatur harga secara tidak adil.

Studi kasus dari beberapa negara menunjukan bahwa regulasi yang ketat terhadap kartel dapat meningkatkan efisiensi pasar dan memberikan manfaat langsung kepada konsumen. Misalnya, di Eropa, upaya pengawasan terhadap kartel telah mengurangi biaya pinjaman dan meningkatkan akses ke layanan keuangan yang lebih adil.

Dari sisi strategis, OVO Finansial mungkin memang benar tidak terlibat dalam kartel, tetapi kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penetapan suku bunga. Konsumen perlu dijamin bahwa mereka mendapatkan layanan pinjaman dengan biaya yang sehat dan kompetitif.

Di tengah kontroversi ini, penting bagi semua pihak untuk tetap bergantung pada bukti yang kuat dan proses hukum yang adil. OVO Finansial harus terus memperkuat sistem internalnya untuk memastikan tidak ada tumpangan dalam penetapan bunga. Konsumen juga seharusnya lebih selektif dan memantau peraturan yang berlaku agar tidak terpengaruh oleh praktik kartel.

Setiap perusahaan fintech harus memahami bahwa kesempatan bisnis tidak hanya bergantung pada profit, tetapi juga pada reputasi dan kepercayaan konsumen. Dalam era digital ini, transparansi dan etika bisnis menjadi kunci kesuksesan jangka panjang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan