KLH Mengukir Sanksi ke 845 Perusahaan Melanggar Peraturan Lingkungan Hidup

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Lingkungan Hidup telah memberlakukan sanksi administratif terhadap 845 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan lingkungan. Hal ini diambil setelah melakukan pemantauan terhadap 921 perusahaan.

Deputi Penegakan Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pihak mereka terus melaksanakan penegakan hukum pidana terhadap pelaku yang tidak patuh terhadap peraturan perlindungan lingkungan.

Dalam penjelasannya, Kementerian Lingkungan Hidup telah memantau 921 perusahaan. Hasilnya, ditemukan pelanggaran yang diikuti dengan berbagai tindakan, seperti sanksi administratif terhadap 845 perusahaan, penyerahan kepada instansi daerah untuk 16 perusahaan, penyelesaian sengketa lingkungan terhadap 18 perusahaan, serta penegakan hukum pidana dalam 39 perkara. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada hari Rabu, 17 September 2025.

Selain itu, 12 perusahaan telah melakukan perbaikan, sedangkan 24 perusahaan lainnya dinyatakan taat selama pemantauan. Saat ini, tercatat 250 perusahaan telah diawasi ketaatannya terhadap sanksi administratif dari total 345 perusahaan yang ada.

Rizal menjelaskan bahwa pendapatan negara non-pajak dari penyelesaian sengketa lingkungan mencapai Rp175,7 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp92 miliar. Selain itu, penyerahan berkas perkara pidana ke Kejaksaan telah mencapai 13 perkara dari target yang ditentukan.

“Setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup. Ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Rizal tambahkan, Direktorat Gakkum Lingkungan Hidup akan menerapkan pendekatan Multidoor Enforcement, yang mencakup sanksi administrasi, pidana, dan perdata terhadap setiap usaha dan kegiatan yang melanggar peraturan lingkungan.

Lingkungan hidup merupakan aset berharga yang harus dilindungi. Setiap usaha dan individu memiliki peran penting dalam upaya konservasi, tidak hanya untuk kepentingan sekarang, tetapi juga generasi mendatang. Dengan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, kemajuan dalam pelestarian lingkungan dapat dicapai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan