Dukungan Pengusaha Rokok untuk Penurunan Cukai Melindungi Pasar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut dengan antusias upaya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mempertimbangkan penurunan tarif cukai rokok. Langkah ini juga disertai dengan upaya memperkuat pemberantasan rokok ilegal, yang diharapkan dapat menyelamatkan industri rokok di Indonesia. Henry Najoan, Ketua Umum GAPPRI, menyebut penurunan tarif cukai dapat menjadi dorongan positif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang saat ini mengalami tekanan akibat penurunan daya beli dan maraknya rokok ilegal.

Menurut Henry, penurunan tarif cukai akan membantu memudahkan konsumen untuk memilih produk rokok legal, karena selisih harga antara rokok legal dan ilegal akan menjadi lebih minim. Ini juga akan memberikan peluang lebih luas bagi rokok legal untuk bersaing di pasar. Keterangan resmi dari Henry diterbitkan pada hari Rabu, tanggal 17 September 2025.

GAPPRI juga menyatakan dukungan terhadap wacana Menkeu ini, karena dianggap sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Henry menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian Keuangan untuk membahas kondisi pasar rokok secara langsung dengan pemerintah.

Dalam lima tahun terakhir, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah naik hingga 67,5%, sementara Harga Jual Eceran (HJE) mengalami kenaikan sebesar 89,5%. Kenaikan harga ini membuat rokok legal menjadi kurang terjangkau bagi konsumen, sehingga memudahkan rokok ilegal untuk mengisi pasar. Selain itu, GAPPRI juga mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menerapkan Operasi Gurita, yang bertujuan untuk membasmi rokok ilegal secara lebih agresif. Henry berharap operasi ini dapat menyentuh produsen rokok ilegal agar pasar rokok legal dapat pulih.

Selain itu, CISDI juga mendorong pemerintah untuk menaikkan cukai rokok guna mengurangi jumlah perokok. Ini menjadi salah satu upaya dalam upaya penurunan konsumsi rokok di Indonesia.

Jika pemerintah dapat mengimplementasikan penurunan tarif cukai dan memperkuat pemberantasan rokok ilegal, industri rokok legal akan memiliki peluang besar untuk berkembang. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara melalui cukai yang lebih baik dikontrol, tetapi juga akan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha dalam industri ini. Dengan langkah yang tepat, industri rokok di Indonesia dapat kembali stabil dan berkembang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan