Menteri P2MI Rencanakan Strategi untuk Memecahkan Masalah Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, membahas tentang strategi untuk mengatasi penumpukan daftar penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema Government to Government (G to G) di Korea Selatan, khususnya di sektor service. Menurutnya, masalah ini perlu diselesaikan dengan segera karena tidak hanya mempengaruhi para calon pekerja yang sudah lulus seleksi, tetapi juga memengaruhi keyakinan masyarakat terhadap sistem penempatan G to G.

Dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 17 September 2025, Mukhtarudin menjelaskan bahwa KemenP2MI telah merencanakan langkah-langkah strategis untuk mempercepat dan menjaga transparansi dalam penempatan PMI ke Korea Selatan. Koordinasi telah dilakukan dengan Badan Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (HRDK) serta Atase Ketenagakerjaan Korea untuk memastikan proses berjalan lancar dan hak calon PMI tetap dilindungi.

Rapat terkait penumpukan roster G to G di KemenP2MI juga menghadirkan diskusi mengenai strategi pengaturan masalah tersebut. Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pertemuan dengan Delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan untuk menyampaikan usulan terkait penumpukan roster, koordinasi dengan EPS Center tentang dampak ekonomi domestik Korea, serta diskusi dengan Atase Ketenagakerjaan Korea untuk memperluas jenis pekerjaan, pemberi kerja, dan wilayah kerja di sektor service.

Mukhtarudin menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan penempatan calon PMI berlangsung dengan cepat dan transparan, sehingga memberikan kejelasan hukum. Sistem yang lebih terbuka diharapkan agar calon PMI dapat memantau prosesnya sendiri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap skema G to G tetap terjaga.

Selain itu, upaya untuk meningkatkan kompetensi calon PMI juga dilakukan. KemenP2MI bekerjasama dengan HRDK untuk menyediakan website pembelajaran online, pelatihan Bahasa Korea gratis bersama King Sejong Institute, serta memanfaatkan calon PMI dengan roster yang kadaluarsa untuk mengikuti proyek pilot industria. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon PMI sesuaikan dengan kebutuhan industri di Korea Selatan.

Mukhtarudin berharap dengan langkah-langkah tersebut, penumpukan roster di sektor service dapat diatasi secara bertahap, kompetensi calon PMI meningkat, dan kebutuhan industri Korea Selatan terpenuhi dengan tenaga kerja berkualitas. Harapan yang besar terwujud ketika keberhasilan penempatan PMI tidak hanya menjadi keunggulan bagi Korea Selatan tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Pekerja migran Indonesia memiliki peran penting dalam mengukir nama bangsa di luar negeri. Dengan sistem yang lebih baik, mereka akan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berkarya dan berkontribusi. Kelanjutan upaya ini akan menunjang visi Indonesia untuk menghadirkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing di pasar global.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan