KAI Menghentikan Lagu Bengawan Solo Dan Sepasang Bola Mata Di Stasiun Akibat Permasalahan Royalti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang lebih dikenal dengan nama KAI, telah memutuskan untuk menghentikan pemutaran lagu Bengawan Solo dan Sepasang Bola Mata di beberapa stasiun keretanya. Lagu Bengawan Solo tidak lagi dihidangkan di Stasiun Solo Balapan, sementara Sepasang Bola Mata tidak lagi diputar di Stasiun Lempuyangan.

Menurut Anne Purba, Vice President Public Relation KAI, keputusan ini diambil untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan semua aspek administratif, termasuk izin dan pembayaran royalti, sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita harus patuh pada peraturan yang berlaku. Semuanya harus dilakukan dengan benar,” ujar Anne saat ditemui di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2025).

Anne juga mengungkapkan bahwa saat ini, pemutaran lagu di beberapa stasiun masih dalam tahap peninjauan. Sebelumnya, Bengawan Solo selalu diputar saat kereta api tiba atau berangkat di Stasiun Solo Balapan.

Sebelum keputusan ini, KAI Daerah Operasi (Daop) 6 telah menghentikan pemutaran lagu di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Tugu, Yogyakarta. Lagu Sepasang Mata Bola, karya Ismail Marzuki, biasanya diputar untuk menyambut penumpang di kedua stasiun tersebut. Di Stasiun Balapan, biasanya diputarkan lagu instrumental Bengawan Solo.

Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa penghentian pemutaran lagu tersebut hanya sementara. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua proses administratif, termasuk izin dan pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta, dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan.

Kebijakan ini sudah diterapkan di Stasiun Balapan, Solo, dengan menghentikan pemutaran Bengawan Solo. Kebijakan yang sama juga berlaku di Stasiun Tugu dan Lempuyangan.

“Hal serupa juga dilakukan KAI Daop 6 Jogja di Stasiun Jogja dan Stasiun Lempuyangan. KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Feni saat dihubungi, dikutip detikJateng, Kamis (28/8/2025).

KAI telah mengambil langkah ini untuk memastikan semua aspek administratif, termasuk izin dan pembayaran royalti, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen KAI untuk menyesuaikan diri dengan hukum dan mengutarakan setiap kebutuhan ke yang berkaitan.

Dalam era digital saat ini, penting bagi perusahaan seperti KAI untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif ditangani dengan benar. Keputusan ini juga menandakan bahwa KAI tidak hanya berfokus pada layanan transportasi, melainkan juga pada ketaatan hukum dan penuh tanggung jawab.

KAI telah menunjukkan kegigihan untuk memastikan semua kebutuhan administratif dan hukum terpenuhi. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa KAI tidak hanya berfokus pada layanan transportasi, tetapi juga pada ketaatan hukum dan penuh tanggung jawab. Dalam era digital saat ini, penting bagi perusahaan seperti KAI untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif ditangani dengan benar. Hal ini akan membantu KAI untuk terus beroperasi dengan baik dan memenuhi kebutuhan penumpang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan