Kementerian ATR Mengatasi Permasalahan Tata Ruang di Pulau Enggano dan Baai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian ATR/BPN berencana untuk melaksanakan penataan ruang di wilayah Pulau Enggano dan Pulau Baai, Bengkulu. Ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh kedua pulau tersebut.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025, yang memperhatikan penanganan Pulau Enggano dan normalisasi alur Pulau Baai di Bengkulu.

Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/BPN, menegaskan bahwa kedua kawasan memiliki tantangan yang berbeda. Pulau Enggano mengalami isolasi yang signifikan, sementara Pulau Baai masih membutuhkan penataan ruang untuk keperluan pelabuhan.

Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Bengkulu, Ossy menyatakan, “Kedua wilayah ini memiliki masalah yang berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan yang tegas dan efektif.”

Bengkulu sudah memiliki instrumen tata ruang yang lengkap, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023. Kota Bengkulu juga telah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021, sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang sedang dalam tahap revisi.

“Kami hanya perlu meningkatkan kuantitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini menjadi dasar kuat untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” kata Ossy.

Perhatian khusus juga diarahkan pada RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, dengan rancangan Perpres yang sudah diselesaikan harmonisasi pada Januari 2025 dan diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan. Dokumen tersebut menandai Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

Ossy membahas tiga isu utama yang diangkat dalam dokumen tersebut, yaitu degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingkat kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya adalah mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan menjaga fungsi lindung,” ujar Ossy.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat tersebut, memberikan arahan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendukung penyusunan RDTR Pulau Enggano. Hal ini disebabkan karena kawasan tersebut masuk dalam afirmasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kementerian ATR/BPN juga harus mempertimbangkan isu tata ruang dan konektivitas antara Pulau Baai dan Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran, penyeberangan lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi di muara sungai, dan tindakan yang harus dilakukan dalam rancangan Perpres KPN dengan laut lepas,” tambah AHY.

Setelah beberapa tahun penelitian, telah terbukti bahwa penataan ruang yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil. Studi yang dilakukan di beberapa pulau kecil menunjukkan bahwa aksesibilitas yang lebih baik dan infrastruktur yang memadai dapat menekan tingkat isolasi dan meningkatkan perekonomian lokal.

Dalam upaya penataan wilayah ini, penting untuk mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Pelestarian ekosistem pesisir serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan menjadi kunci sukses. Dengan pendekatan holistik, Pulau Enggano dan Pulau Baai dapat menjadi contoh manajemen tata ruang yang berkelanjutan.

Penataan ruang yang efektif bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga tentang menyatukan masyarakat dan memperkuat identitas lokal. Dengan dukungan yang tepat, kedua pulau ini bisa menjadi model pengembangan wilayah berkelanjutan di Indonesia.

Fokus pada aksesibilitas dan konektivitas tidak hanya akan memudahkan pergerakan penduduk, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan merangsang pengembangan wilayah secara berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan