Gegarnya Operasi Densus 88 Melawan Penyebaran Ideologi Radikal Melalui Kampanye Sosialisasi Kebangsaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebangsaan di Mamasa, Sulawesi Barat. Acara ini bertujuan untuk menegakan harmoni dan keragaman di daerah tersebut. Melalui sosialisasi, Densus berupaya mengukuhkan kerja sama dalam mencegah penyebaran ideologi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di wilayah Sulawesi Barat.

Pada Senin (15/9/2025), kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bupati Mamasa. Dalam pelaksanaan acara ini, Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Agama Sulawesi Barat, Kementerian Agama Mamasa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta berbagai instansi di Kabupaten Mamasa. Hadir sekitar 110 peserta, termasuk pegawai negeri sipil, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda-pemudi setempat.

Kompol Soffan Ansyari, sebagai Ketua Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri, memaparkan materi tentang definisi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Dia juga menjelaskan bagaimana ideologi ini dapat menyebar dari lingkungan keluarga hingga media sosial. Soffan menegaskan bahwa radikalisme bukanlah ciri khas agama tertentu, melainkan bisa timbul di berbagai latar belakang.

Kompol Soffan juga mengungkapkan bahwa upaya pencegahan terhadap paham-paham negatif tersebut bukan hanya tugas aparat saja. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, seperti ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga. Mereka dijadikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyaring dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan di masyarakat.

Selain materi dari Densus 88 AT Polri, kegiatan ini juga disajikan dengan narasumber dari pemerintah daerah, tokoh adat, dan pemimpin moderasi beragama. Para peserta diajak untuk memahami modus aksi teror, strategi pencegahan, serta pentingnya memperkuat kerukunan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kesadaran masyarakat dalam menghadapi dan membendung aliran pemikiran yang berbahaya bagi persatuan bangsa.

Upaya pemahaman dan kolaborasi antar elemen masyarakat menjadi kunci dalam membangun toleransi dan kerukunan. Melalui sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat mampu lebih sadar akan bahaya radikalisme dan terorisme, serta siap menjadi agen perubahan positif di masyarakat. Kerukunan dan kesadaran kolektif akan menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas dan harmoni di masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan