Pemeriksaan Ulang Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jumlah dana representasi dan tunjangan yang diserahkan kepada para pemimpin dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya tidak dilakukan dengan sembarangan. Hal tersebut sudah melalui perencanaan dan penelitian yang cermat sebelum ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025.

“Semua aspek yang tercantum dalam Perwalkot Nomor 1 Tahun 2025 sudah dipertimbangkan secara matang. Peraturan tersebut telah ditandatangani, yang berarti sudah melalui proses evaluasi yang teliti,” ungkap Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, pada Senin (15/9/2025).

Salah satu jenis tunjangan yang dicantumkan dalam peraturan tersebut adalah tunjangan perumahan, dengan nilai yang cukup signifikan. Namun, Wali Kota Viman Alfarizi mengaku belum mengetahui detailnya karena peraturan tersebut dikeluarkan sebelum masa jabataninya.

Walaupun demikian, Viman menyatakan siap melakukan penilaian jika diperlukan. “Mungkin tunjangan rumah tersebut perlu diulas lebih lanjut. Nanti kita akan cek kembali untuk mengetahui apakah perlu diubah atau tidak,” kata dia.

Dokumen yang dinyatakan umum tersebut ditetapkan pada 8 Januari 2025 oleh Asep Sukmana, pengganti Wali Kota pada saat itu. Dalam dokumen tersebut tercantum berbagai poin yang mengatur hak-hak para pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Di antaranya adalah komponen tunjangan, yang meliputi tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan uang paket kegiatan dewan. Jumlahnya jauh lebih tinggi dari rata-rata penghasilan masyarakat umum. UMR Kota Tasikmalaya tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,2 juta, sedangkan wakil rakyat menerima lebih dari lima kali lipat dari angka tersebut.

Kesenjangan ini membuat isu tunjangan rumah DPRD menjadi perhatian publik. Masyarakat menganggap, ketika daya beli masih rendah dan harga barang kebutuhan pokok terus naik, penambahan fasilitas perumahan malah memperluas kesenjangan percayaan antara rakyat dan wakil-wakilnya.

Radar sempat mencoba menghubungi beberapa anggota dewan mengenai isu ini, namun tidak ada yang bersedia berbicara. Wakil Ketua Komisi IV, Yadi Mulyadi, memilih diam dan segera pergi ketika dihadapkan saat audiensi dengan masyarakat di Ruang Badan Anggaran pada Selasa (16/9/2025).

Menurut data terbaru, isu tunjangan DPRD tidak hanya terjadi di Tasikmalaya, tetapi juga di berbagai wilayah. Misalnya, di Jawa Barat, DPRD Provinsi sedang dievaluasi untuk tunjangan perumahan sebesar Rp62 juta. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi dalam penanganan keuangan publik masih diperlukan untuk menjaga transparansi dan keadilan sosial.

Analisis unik menunjukkan bahwa kesenjangan dalam tunjangan dapat memengaruhi keyakinan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Ketika wakil rakyat menerima fasilitas yang jauh melebihi kemampuan masyarakat umum, akibatnya adalah kerusakan dalam kepercayaan dan dukungan. Solusi yang diperlukan adalah kebijakan yang lebih transparan dan adil, serta evaluasi rutin terhadap tunjangan yang diberikan.

Kesimpulan: Setiap kebijakan yang melibatkan dana publik harus melalui pemeriksaan yang kencang dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, terutama dalam konteks di mana daya beli masih rendah. Ketransparan dan keadilan dalam pembagian tunjangan akan mengukuhkan kepercayaan dan kerjasama antara pemerintah dan warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan