Mereka Orang Pintar Selama Ini Malas soal Dana Rp 200 T untuk Bank

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan kebebasan penuh kepada bank untuk memanfaatkan dana sebesar Rp 200 triliun yang dialokasikan oleh pemerintah. Tidak ada arahan speciale yang diberikan terkait penggunaan dana tersebut, namun prioritasnya harus ditujukan kepada sektor-sektor yang penting.

“Saya justru meminta mereka untuk berpikir sendiri. Mereka sudah ahli dalam hal ini, tapi selama ini malas karena bisa menyimpan uang dengan aman tanpa repot, mendapat margin yang cukup, dan laba yang besar. Malah setiap akhir pekan mereka main golf saja,” ungkap Purbaya setelah rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Sekarang dengan dana ini (Rp 200 triliun), mereka harus berpikir kreatif. Harus berdasarkan permintaan pasar, mereka akan mencari proyek-proyek yang memberikan keuntungan tertinggi dan paling aman,” tambah Purbaya.

Seorang mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menilai bahwa pengaruh dari pengaliran dana Rp 200 triliun akan terlihat dari sisi permintaan dan penawaran. Selain meningkatkan likuiditas, suku bunga pinjaman diharapkan akan menurun.

Masyarakat di tanah air, menurut Purbaya, akan semakin percaya untuk mengajukan kredit di bank. Akhirnya, uang ini diharapkan akan beredar dalam aliran perekonomian Indonesia.

“Karena permintaan dan penawaran akan tumbuh serentak, tanpa risiko inflasi permintaan, pengaliran dana seperti ini (Rp 200 triliun) akan mendorong perekonomian bergerak,” ujarnya dengan optimisme.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, penempatan dana Rp 200 triliun ini memberikan bunga, dengan imbal hasil sekitar 80,476% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 5%. Ini berarti pemerintah akan mendapatkan bunga sekitar 4% dari deposito Rp 200 triliun tersebut.

“Saya memaksakan sistem bekerja dengan memberikan bahan bakar, kalau mereka (bank) tidak memanfaatkannya, mereka harus membayar bunga deposito kepada saya,” katanya.

Dana Rp 200 triliun dialokasikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp 55 triliun, sedangkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan Rp 10 triliun.

Dana ini diharapkan akan membantu mempercepat putaran uang di sistem keuangan, meningkatkan akses kredit, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan peningkatan likuiditas dan penurunan suku bunga, diharapkan banyak sektor akan mendapatkan manfaat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Pengaliran dana ini juga dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan makroekonomi, seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka penganggaran keuangan yang tidak sehat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan