Indofood Menanggapi Temuan Etilen Oksida dalam Produk Indomie Soto Banjar Kuit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Indomie Soto Banjar Limau Kuit menjadi pusat perbincangan setelah terdeteksi adanya etilen oksida (EtO) di luar batas aman. PT Indofood CBP Sukses Makmur memaparkan bahwa semua produk mi instan mereka telah memenuhi aturan dan perizinan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Mereka menegaskan bahwa proses produksi mi instan selalu sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BPOM dan Standar Codex.

Produsen mi instan terkemuka ini juga memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000. Perusahaan ini juga telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara selama lebih dari tiga dekade. Indofood menjamin bahwa semua produk mereka mematuhi regulasi dan standar keamanan pangan di negara tujuan.

Sebelumnya, Taiwan telah menentukan aturan yang sangat ketat terkait etilen oksida (EtO) dalam produk pangan, yaitu kadar EtO harus nol terdeteksi. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia. Di Indonesia, peraturan ini tertera dalam Keputusan Kepala BPOM No. 229 Tahun 2022, yang menetapkan batas residu EtO pada pangan olahan sebesar 0,01 mg/kg. Batas ini ditetapkan dengan memperhatikan aspek keamanan, prinsip ALARA, dan sesuai dengan regulasi internasional.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa mereka akan melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk mengadakan koordinasi dengan produsen dan otoritas Taiwan. Jika Taiwan melarang konsumsi, BPOM akan menghormati kewenangan negara tersebut. BPOM tetap berkomitmen untuk mengikuti standar yang berlaku.

Menurut data terbaru, etilen oksida (EtO) digunakan sebagai bahan sterilisasi dalam beberapa produk pangan, tetapi penggunaan terlalu banyak dapat menimbulkan risiko kesehatan. Studi menunjukkan bahwa EtO dapat menyebabkan kanker dan kerusakan DNA jika terpapar dalam jumlah yang berlebihan. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap penggunaan EtO dalam industri pangan sangat penting.

Pada tahun 2023, sebuah studi yang diterbitkan oleh Jurnal Kesehatan Lingkungan menunjukkan bahwa beberapa produk pangan yang diekspor ke Taiwan telah mengandung jejak EtO di atas batas aman. Hal ini memicu perhatian pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap produk pangan yang diekspor. Sebagai langkah responsif, BPOM telah mengeluarkan peraturan baru yang lebih ketat terkait dengan batas EtO dalam produk pangan.

Keputusan ini tidak hanya berdampak pada produsen mi instan, tetapi juga pada seluruh industri pangan di Indonesia. Produsen diharapkan untuk meningkatkan standar produksi dan memastikan bahwa produk mereka selalu aman untuk dikonsumsi. Konsumen juga dianjurkan untuk selalu membaca label produk dan memeriksa informasi terkait keamanan pangan sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk.

Perkembangan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, produsen, dan konsumen dalam menjaga keamanan pangan. Dengan kejelasan regulasi dan pemantauan yang ketat, diharapkan produk pangan Indonesia akan terus terpercaya di pasaran lokal maupun internasional.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan