Bank Lima Diguyur Rp 200 T, Purbaya Turunkan Bunga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tujuan untuk mereduksi tingkat bunga pinjaman dan deposito. Penyaluran dana ini dilakukan dalam bentuk deposito on call, baik konvensional maupun syariah, tanpa melalui proses lelang.

Bunga yang ditetapkan untuk rekening penempatan dalam rupiah adalah 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR). Sedangkan jika dana disalurkan ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah menetapkan bunga perbankan hanya sebesar 2%. Purbaya Yudhi Sadewa berharap dengan adanya ini, perbankan tidak akan lagi menjalankan perang bunga, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi.

Dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025), Purbaya menjelaskan bahwa penurunan bunga akan membuat pengusaha dan masyarakat lebih berani berinvestasi atau mengambil kredit. Selain kepada Kopdes Merah Putih, pemerintah juga akan mengarahkan dana tersebut untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.

Dana Rp 200 triliun ini baru-baru ini dialokasikan kepada lima bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Tujuan utama dari penyaluran ini adalah untuk mendorong kredit masyarakat dan menggerakkan perekonomian.

Strategi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dalam jangka pendek dan panjang. Dengan penurunan bunga, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan kredit, sementara pengusaha dapat memanfaatkan dana untuk mengembangkan usaha. Dalam kondisi seperti ini, ekonomi akan lebih dinamis dan sehat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan