Pemerintah Allokasikan Rp 10 T untuk Pembangunan Jalan Daerah dengan Pelaksanaan Dimulai Oktober

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerima dana Inisiatif Presiden (Inpres) untuk Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 sebesar Rp 10,21 triliun. Uang ini digunakan untuk proyek fisik yang akan dimulai tahun ini serta untuk menyelesaikan kontrak tahun jamak (MYC) pada tahun 2026.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini sudah menjelang implementasi setalah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Pelaksanaan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.

“Anggaran yang disediakan sekitar Rp 9 triliun secara total. Semoga bisa dimulai bulan Oktober,” ujar Diana saat dihubungi wartawan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (15/9/2025).

Untuk informasi, dana IJD akan dialokasikan untuk proyek fisik sebesar Rp 9,91 triliun, meliputi 439 proyek dan dukungan teknis sebesar Rp 297 miliar. Dengan alokasi ini, diharapkan jalan sepanjang 1.611 kilometer dan jembatan sepanjang 458 meter dapat ditangani.

Proyek IJD 2025 dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama mendapat dana Rp 4,34 triliun untuk membangun 781 kilometer jalan dan 129,42 meter jembatan. Fase kedua dialokasikan Rp 3,03 triliun untuk 511,40 kilometer jalan, sedangkan fase ketiga mendapat Rp 1,62 triliun untuk 282 kilometer jalan dan 30 meter jembatan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan bahwa tindak lanjut Inpres No. 11 Tahun 2025 masih dalam tahap proses. Proses ini meliputi usulan penanganan jalan dari pemerintah daerah hingga terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PPN/Bappenas dan Menteri PU tentang daftar kegiatan percepatan konektivitas jalan daerah.

Daftar kegiatan yang telah ditetapkan membutuhkan anggaran sebesar Rp 10,20 triliun. Informasi ini disampaikan Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Pembangunan infrastruktur merupakan kunci utama untuk mendukung swasembada pangan dan energi. Dengan adanya Inpres IJD 2025, diharapkan kualitas jalan di berbagai daerah akan meningkat secara signifikan. Inisiatif ini tidak hanya mengembangkan transportasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Mari dukung program ini untuk membangun Indonesia yang lebih maju!

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan