Wanita Diduga Dibunuh di Kosan Ciracas, Polisi Tangkap Pelaku Remaja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Pengadilan menangkan seorang remaja dengan nama awal FF (16 tahun) atas tuduhan terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswa wanita. Peristiwa ini terjadi di salah satu kos di Jalan H. Yusin, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pelaku direbut pada Sabtu, 13 September 2025 pukul 00.15 WIB. Keterangan tersebut disampaikan melalui laporan Antara pada Minggu (14/9/2025).

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, kemudian diantar ke Mapolsek Ciracas. Korban, IM (23), adalah mahasiswi berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

“Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelas Dicky.

Dicky belum menjelaskan apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tetap berkoordinasi bersama petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Karenanya, pelaku yang masih berumur di bawah 18 tahun akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Ia didampingi orang tuanya saat dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Dicky.

Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto mengungkapkan bahwa mayat ditemukan pada Jumat (12/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB, personel jaga menerima laporan soal adanya jenazah perempuan di kos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas,” ungkap Rohmad.

IM (23) ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamar dengan beberapa bekas lukanya yang diduga disebabkan kekerasan.

“Setelah petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), terbukti ada jenazah perempuan dalam keadaan telungkup di kos lantai dua,” kata Rohmad.

Kasus ini mengharapkan penjelasan dan perjalanan hukum yang adil untuk semua pihak terlibat. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan peduli terhadap keamanan sekitar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan