Rencana Pemulihan Bank Sejumlah Rp 200 Triliun untuk Menstabilkan Pasar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbagi pendapat tentang upaya Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam sistem perbankan. “Peningkatan likuiditas di pasar selalu memberikan efek positif,” katanya kepada media di kantor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, Airlangga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko. Aturan baru ini akan berlaku sejak 5 Oktober 2025. “Deregulasi ini sudah berjalan, dan kita harapkan dapat mendapat respon positif dari dunia usaha,” ujarnya.

Pemindahan dana SAL sebesar Rp 200 triliun juga masih dalam proses pembahasan untuk memastikan dampaknya sesuai harapan. “Kita masih membahas dengan Menteri Keuangan. Pertemuan telah dilakukan hari ini, dan ada rencana lagi minggu depan,” tandas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa transfer dana Rp 200 triliun dari BI ke perbankan akan dimulai Jumat (12/9). Enam bank nasional yang akan menerima dana ini adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN (Himbara), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN). “Ada proporsi yang berbeda untuk setiap bank, kita akan atur secara detalil,” jelas Purbaya setelah rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (11/9).

Dana tersebut akan disimpan dalam rekening pemerintah di bank-bank tersebut dalam bentuk deposito. Purbaya yakin bahwa dana tidak akan terus “mengendap” karena adanya biaya penempatan, sehingga bank akan mencari cara untuk memberikan imbal hasil lebih tinggi. “Kemenkeu bisa berperan dengan memindahkan sebagian dari Rp 430 triliun yang ada di bank sentral ke sistem perbankan, yakni Rp 200 triliun. Semoga dana ini dapat beredar dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Purbaya kepada media di Gedung DPR RI, Rabu (10/9).

Meskipun langkah ini dapat menguatkan likuiditas, perlu diingat bahwa efisiensi dalam pengelolaan dana dan transparansi dalam alokasinya menjadi kunci agar tujuan ekonomi dapat tercapai. Pendekatan berfokus pada sektor perbankan, terutama dengan bank-bank yang terlibat, menandakan upaya pemerintah untuk merangsang aktivitas ekonomi melalui saluran perbankan. Dengan demikian, ini bukan hanya soal peningkatan likuiditas, tetapi juga strategi untuk memprioritaskan aliran dana yang lebih produktif.

Ketepatan waktu dalam penerapan peraturan baru tentang perizinan berbasis risiko juga perlu diwaspadai, karena dampaknya akan mengarah pada lingkungan usaha yang lebih ramah investor. Jika semua elemen ini terkoordinasi dengan baik, potensi ekonomi yang lebih kuat bisa muncul dalam waktu dekat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan