Arahan Menko Pangan kepada BPOM RI tentang Pelaparan Udang Radioaktif Cs-137 di AS

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan telah menyampaikan arahan khusus kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengenai kasus udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) dan ditemukan terkontaminasi dengan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Produk tersebut merupakan milik PT Bangun Samudera Makmur di Serang. “Komunikasi (dengan pihak yang relevan), pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. (Lakukan tugas) untuk membela merah putih,” ungkap Zulhas kepada Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).

Ikrar hadir dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 21 pimpinan dan perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L) serta instansi terkait. Dalam rapat tersebut, dibahas penanganan potensi bahaya radiasi dari radionuklida Cesium-137 (Cs-137) serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat yang berisiko terkena dampak.

Insiden kontaminasi dan penarikan produk udang beku ini menarik perhatian dunia. Situasi ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi, kepercayaan konsumen, dan regulasi ekspor Indonesia. “Pemerintah kita sangat serius memantau dugaan pencemaran Cs-137 pada udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat, sehingga produk tersebut harus dikembalikan ke Indonesia,” tegas Zulhas.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa industri udang merupakan salah satu aset penting Indonesia, karena menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap ekspor negara. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa udang adalah salah satu komoditas unggulan dalam sektor perikanan Indonesia.

Volume ekspor udang Indonesia pada tahun 2024 mencapai 214.580 ton dengan nilai ekonominya mencapai USD 1,68 miliar. Dengan angka tersebut, Indonesia menjadi negara ke-5 terbesar dalam ekspor udang di dunia, setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok, dengan AS sebagai pasar utama. Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pengusaha di bidang udang ini.

“Kami telah melakukan investigasi dengan teliti menggunakan pendekatan ilmiah berdasarkan standar internasional, dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama kita,” tutur Zulhas. Dalam rangka mengantisipasi kejadian serupa, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP untuk memastikan tidak terjadi lagi kasus yang sama.

Ikrar menambahkan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas dengan profesionalisme dan sesuai dengan kewenangannya. Ini bertujuan untuk melindungi konsumen serta menjaga reputasi ekspor Indonesia di pasar internasional.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya ketatnya pengawasan dalam industri pangan. Komitmen pemerintah untuk menjamin keamanan produk ekspor tidak hanya melindungi ekonomi, tetapi juga menghindarkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Langkah-langkah yang diambil saat ini menunjukkan kepedulian serius terhadap kualitas produk lokal dan kepercayaan konsumen global.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan