Pertanyaan Legislator PKB tentang Alasan Pengajuan Izin AMDAL untuk Pembangunan Tanggul Beton di Cilincing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menunjukkan keprihatinannya terhadap adanya tanggul beton yang dibangun di daerah pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Dia meminta penjelasan lebih lanjut tentang izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait proyek tersebut.

Daniel Johan mengungkapkan kebutuhan untuk memastikan transparansi dalam proses pemberian izin, termasuk apakah telah dilakukan konsultasi publik dan apakah dampak terhadap nelayan tradisional telah dipertimbangkan. Ia juga menanyakan apakah syarat-syarat yang berlaku sudah mampu mendukung kebutuhan masyarakat pesisir. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan pada Jumat, 12 September 2025.

Legislator dari PKB ini menyarankan bahwa pembangunan tanggul beton dapat menghilangkan ekosistem yang ada di pesisir. Dia juga menanyakan apakah nelayan terlibat dalam perencanaan pembangunan tersebut. “Jika kajian dampak lingkungan dan sosial tidak dilakukan dengan hati-hati, dapat merubah ekosistem pesisir, mempengaruhi arus laut, migrasi ikan, hingga mengganggu akses nelayan ke laut,” katanya.

Daniel Johan juga mempertanyakan apakah telah ada kajian AMDAL yang memenuhi syarat. Dia menyebutkan ada protes dari nelayan, yang menunjukkan bahwa masyarakat belum terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurut dia, kepentingan rakyat di pesisir Cilincing harus menjadi prioritas. Jika ditemukan dampak negatif terhadap masyarakat, izin pembangunan dapat dibatalkan. “Jika setelah pemanggilan DPR ditemukan bahwa izin diberikan tanpa memperhatikan dampak sosial, maka harus ada revisi, kompensasi, atau bahkan pembatalan izin,” ujarnya. Daniel Johan juga mengumumkan rencana untuk mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri KKP untuk membahas anggaran tahun 2026 dan isu aktual terkait pembangunan tanggul di Cilincing.

Secara video yang tersebar luas, Rabu 10 September 2025, tanggul beton tersebut dilaporkan membentang sekitar 2-3 kilometer di pesisir Cilincing. Seorang saksi dalam video tersebut mengaku bahwa tanggul tersebut mengganggu jalur pelayaran nelayan, memaksa mereka untuk memutar lebih jauh. Sementara itu, informasi dari postingan video menyebutkan bahwa tanggul beton tersebut digunakan sebagai tempat sandar tongkang batu bara dan tempat penampungan batu bara oleh perusahaan di wilayah Marunda, Jakarta Utara.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan keterangan. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Sekarang, penting untuk mengevaluasi dampak langsung dari pembangunan ini terhadap ekosistem pesisir dan masyarakat setempat. Keputusan yang tepat perlu diambil untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan