Perbaikan 43 Bangunan Rusak Akibat Aksi Massa Segera Dimulai, Berikut Daftarnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang melakukan rehabilitasi atas 43 bangunan yang mengalami kerusakan akibat demonstrasi massal bulan Agustus 2025. Lokasi bangunan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota yang terletak di enam provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga pelayanan masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak.

“Kami telah melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden meminta kita untuk melakukan klasifikasi kerusakan dengan tingkat ringan, sedang, dan berat, serta mempertimbangkan rehabilitasi total jika diperlukan,” kata Dody dalam keterangan tertulis.

Kementerian PU telah menargetkan perbaikan fasilitas publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Untuk upaya ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 900 miliar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, mengatakan bahwa Kementerian PU akan segera menindaklanjuti arahan Presiden. “Kriteria awal meliputi apakah bangunan terbakar atau tidak, serta tingkat kerusakan yang dialami,” ujar Dewi.

Melalui program ini, Dody berharap bisa mengembalikan fungsi bangunan yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi. Kementerian PU juga berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa.

“Untuk menghindari kerusakan yang sama di masa depan, kami akan meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi. Tujuan ini bukan hanya untuk mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga untuk meningkatkan ketahanannya,” tambah Dewi.

Berikut daftar bangunan yang akan direhabilitasi:

DKI Jakarta:

  • Halte TransJakarta Pasar Senen (Jakarta Pusat)
  • Halte TransJakarta Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan)

Jawa Barat:

  • Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung)
  • Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon)

Jawa Tengah:

  • Sekretariat DPRD Kota Surakarta (Surakarta)
  • BKAD dan Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Kominfo, Alun-alun (Banyumas)
  • Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Walikota (Pekalongan)
  • Gedung DPRD (Jepara)
  • Gedung Paripurna Serbaguna DPRD (Brebes)
  • Gedung DPRD (Cilacap)

Jawa Timur:

  • Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi (Surabaya)
  • Kantor DPRD Kota Kediri (Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, dan Gedung Utama)
  • UPT Perlindungan Konsumen (Kota Kediri)
  • Gedung Sekretariat Daerah Kab. Kediri, Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD Kab. Kediri, Gedung A dan B Kantor Samsat (Kab. Kediri)
  • Gedung Kantor DPRD Kab. Blitar Gedung A dan B (Kab. Blitar)

Sulawesi Selatan (Kota Makassar):

  • Kantor Utama DPRD Makassar
  • Bangunan Sayap Kanan DPRD Makassar
  • Kantor Utama DPRD Prov. Sulawesi Selatan
  • Kantor Tower, Gedung Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan
  • Gedung Gudang Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga

Nusa Tenggara Barat/NTB (Kota Mataram):

  • Kantor Utama DPRD
  • Kantor Sekretaris Dewan DPRD
  • Rumah Jaga DPRD

Upaya rehabilitasi ini merupakan langkah penting untuk memulihkan kesinambungan pelayanan publik dan memastikan bahwa bangunan-bangunan tersebut dapat kembali berfungsi dengan optimal. Dengan meningkatkan kualitas material dan struktur, pemerintah berharap dapat mencegah kerusakan serupa di masa depan. Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya dan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat. Setiap langkah yang diambil bukan hanya untuk perbaikan fisik, tetapi juga untuk membangun ketahanan dan keandalan infrastruktur di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan