Terbaru: Apa Nasib Red Notice untuk Riza Chalid?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih tengah memburu Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah. Kepala Pusat Penyelidikan dan Pengusutan Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah mengajukan permohonan red notice terhadap Riza Chalid (MRC) melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. Saat ini, Riza tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai langkah persiapan untuk permohonan tersebut.

Anang menjelaskan bahwa DPO merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengajukan red notice ke Interpol. Kejagung berkomitmen untuk menyelidiki kasus korupsi ini secara tuntas. Riza Chalid dituduh terlibat dalam korupsi dan pencucian uang, dengan Kejagung telah menyita beberapa asetnya. Tim penyidik tetap aktif untuk mengejar keberadaannya dan melacak aset-aset terkait untuk pemulihan kerugian negara.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, bersama subholding dan kontraktor, sejak 10 Juli 2025. Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal, Riza diduga terlibat dalam kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak, meskipun PT Pertamina pada waktu itu tidak memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Hingga saat ini, 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun, termasuk kerugian keuangan dan perekonomian.

Riza Chalid telah tiga kali mengabaikan panggilan Kejagung dan diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025, dengan terakhir terdeteksi di Malaysia. Pemerintah telah mencabut paspornya melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.

Kejagung telah menegaskan bahwa Riza Chalid masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai langkah persiapan pengajuan red notice. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hal ini pada 22 Agustus 2025.

Kasus korupsi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya alam strategis seperti minyak mentah. Pelaku korupsi harus dijerat dengan ketat untuk melindungi keuntungan negara dan mencegah pencucian uang. Setiap warga negara harus sadar akan peran aktifnya dalam mendukung upaya penegakan hukum untuk membangun negara yang lebih adil dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan