KPK Serukan Pengusaha Tjandra Limanjaya untuk Dijadikan Saksi Kasus Penambangan di Kalimantan Timur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap pengusaha Tjandra Limanjaya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku antara tahun 2013 hingga 2018 di Kalimantan Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal ini melalui keterangan resmi pada Jumat, 12 September 2025.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut tentang peran Tjandra dalam perkara ini atau apa yang akan diperiksa lebih dalam kepada saksi tersebut. Dalam rangka kasus yang sama, KPK telah menahan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) sejak Senin, 21 Agustus yang lalu.

Selain Rudy, KPK juga telah menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania, yang identik sebagai putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek. Walaupun awalnya Ayang Faroek ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan terhadapnya dihentikan setelah meninggal dunia.

Kasus ini diperkirakan bermula ketika Donna menghubungi Amrullah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, untuk memproses perpanjangan izin IUP bagi enam perusahaan milik Rudy. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Donna meminta informasi tentang proses perpanjangan izin tersebut.

Rudy kemudian melakukan negosiasi melalui perantara bernama Sugeng. Awalnya, Donna ditawari sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar, tetapi dia menolak dan meminta jumlah yang lebih besar, yakni Rp 3,5 miliar. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi, dan terjadi pertemuan antara Rudy dan Donna di sebuah hotel. Dalam pertemuan tersebut, diduga telah diserahkan uang sebesar Rp 3 miliar dalam mata uang dolar Singapura serta Rp 500 juta.

Studi kasus terkait kasus korupsi dalam sektor pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa masalah ini seringkali melibatkan berbagai pihak, termasuk birokrat dan pengusaha. Hal ini menimbulkan dampak negatif bagi pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Kebijakan transparansi dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan IUP.

KPK terus menunjukkan komitmen dalam mengungkap kasus korupsi, terutama di sektor yang strategis seperti pertambangan. Kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya pengawasan dan hukum yang adil dalam mengatasi korupsi. Meskipun proses penyelidikan memerlukan waktu dan sumber daya, upaya ini tetap menjadi langkah penting untuk membangun sistem yang lebih bersih dan transparan.

Kasus korupsi dalam sektor pertambangan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini menegaskan betapa pentingnya kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dalam mencegah praktik korupsi. Masyarakat juga memiliki peran aktif dalam membantu mengungkap dan melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan, demi terciptanya sistem yang lebih adil dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan