KPK telah memanggil Nizar Ali, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Waktu pemanggilan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 12 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Nizar Ali menjabat sebagai Sekjen Kemenag saat masa jabatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, pemeriksaan terhadap Nizar Ali dilaksanakan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kuota haji periode 2023-2024. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan beberapa pihak yang telah diperiksa, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, yang telah dipanggil dua kali oleh KPK.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengaku telah memetakan beberapa nama calon tersangka dalam kasus ini. Nama-nama tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat melalui konferensi pers. Kasus korupsi kuota haji bermula saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu, yang kemudian dibagi menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus hanya sebesar 8% dari total kuota nasional.
KPK menduga terdapat peran asosiasi travel haji yang mencoba memanfaatkan informasi tentang tambahan kuota tersebut untuk bernegosi pembagian kuota dengan Kemenag. Kerugian negara akibat perubahan kuota dari reguler ke khusus diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Terbaru, KPK melakukan penyitaan dua rumah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2,6 miliar, yang diduga dibeli dari uang fee kuota haji.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus korupsi kuota haji tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain. Di Arab Saudi, misalnya, terdapat pelaporan serupa tentang penyaluran kuota haji secara tidak transparan. Hal ini menunjukkan adanya tren korupsi dalam sektor ibadah haji yang perlu ditangani dengan serius.
Analisis unik dan simplifikasi dari kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dalam pembagian kuota haji tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadikan proses ibadah haji menjadi less transparent. Para pejabat yang terlibat perlu diadili agar aturan dan prosedur dalam penyaluran kuota haji dapat diperbaiki.
Kesimpulan, kasus korupsi kuota haji tahun 2024 ini mengungkap betapa pentingnya transparansi dalam penyediaan layanan publik. Setiap pelanggaran harus diungkap dan diadili agar sistem dapat dibersihkan. Pertahankan kejujuran dalam setiap proses, karena hanya dengan demikian pendidikan dan keadilan bisa diterapkan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.