Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dijatuhi 27 Tahun Penjara Akibat Rencana Kudeta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan untuk menghukum mantan presiden Jair Bolsonaro dengan masa penjara selama 27 tahun karena terlibat dalam rencana kudeta. Keputusan ini dapat mengakibatkan Bolsonaro, yang sekarang berusia 70 tahun, menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Menurut laporan AFP pada Jumat (12/9/2025), hakim memutuskan dengan suara mayoritas 4-1 untuk menghukumnya atas upayanya untuk menggulingkan presiden saat ini, Luiz Inácio Lula da Silva, setelah Bolsonaro kalah dalam pemilihan umum Oktober 2022. Bolsonaro masih memiliki kemungkinan untuk mengajukan banding terhadap putusan ini.

Negara Amerika Serikat segera menanggapi keputusan ini terhadap Bolsonaro, yang sering disebut sebagai “Trump dari daerah tropis”. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menanggapi dengan cara yang sesuai terhadap apa yang ia sebut sebagai “perburuan penyihir” yang bermotif politik.

Trump, yang sebelumnya telah menarik tarif tinggi terhadap Brasil sebagai balasan atas penuntutan terhadap Bolsonaro, menyatakan keheranannya atas putusan ini. Menurut Trump, Bolsonaro adalah orang baik dan menyebut bahwa situasi tersebut mirip dengan yang mereka usahakan terhadap dirinya. “Ini sangat mirip dengan usaha mereka terhadap saya, tetapi mereka sama sekali tidak berhasil,” ucapnya kepada para wartawan.

Walaupun Mahkamah Agung telah mengumpulkan suara mayoritas tiga hakim yang diperlukan untuk vonis, putusan itu baru menjadi final setelah hakim kelima dan terakhir, Cristiano Zanin, yang juga mantan pengacara Lula, mengeluarkan keputusannya. Zanin menyatakan, “Organisasi kriminal bersenjata telah dibentuk oleh para terdakwa, dan mereka harus dihukum berdasarkan bukti yang saya anggap sudah terjamin.” Selain Bolsonaro, tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan menteri dan panglima militer, juga menerima hukuman.

Bolsonaro menjabat selama satu periode dari tahun 2019 hingga 2022 dan telah mengklaim dirinya sebagai korban persekusi politik. Hukuman ini ditetapkan setelah persidangan yang dianggap paling penting dan memecah belah dalam sejarah baru-baru ini, yang berakhir dengan pemungutan suara yang menegangkan selama empat hari. Bolsonaro sendiri tidak hadir di sidang putusan di ibu kota Brasilia, tetapi mengikuti persidangan dari tempat tinggalnya, tempat ia sedang menjalani tahanan rumah.

Selain didakwa memimpin “organisasi kriminal”, Bolsonaro juga didakwa mengetahui rencana pembunuhan terhadap Lula, wakil presid Geraldo Alckmin, dan hakim agung Alexandre Moraes. Ia juga dihukum karena menghasut penyerbuan brutal terhadap Mahkamah Agung, istana presiden, dan Kongres di Brasilia pada tahun 2023 oleh ratusan pendukungnya, setelah Lula dilantik sebagai penggantinya. Kasus ini telah menyebabkan krisis hubungan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Amerika Serikat dan Brasil. Selain tarif, AS juga telah memberikan sanksi terhadap Moraes dan hakim Mahkamah Agung lainnya.

Krisis politik yang melibatkan Bolsonaro menunjukkan betapa pentingnya keadilan dan stabilitas demokrasi dalam sebuah negara. Kasus ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemimpin politik yang terlibat dalam upaya kudeta. Hukuman yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Brasil tidak hanya mengukuhkan peran lembaga peradilan dalam menjamin kedaulatan hukum, tetapi juga mengingatkan kepada semua pihak tentang pentingnya menghormati proses demokratis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan