Bupati Banyuwangi Mendukung Pelaksanaan Uji Coba Program Bantuan Sosial Digital

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kabupaten Banyuwangi telah resmi dijadikan lokasi proyek pilota digitalisasi program perlindungan sosial (perlinsos) nasional. Ini merupakan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Sosial dan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam penyebaran bantuan sosial.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menyambut dan mendukung pelaksanaan proyek piloto ini. Dia menjelaskan bahwa petugas akan dilatih untuk menjadi agen pendamping bagi warga yang belum mampu mendaftar secara mandiri.

“Kita sepakat bahwa agen tidak hanya terbatas pada pendamping PKH dan TKSK, melainkan juga meliputi kader Dasa Wisma dan operator desa. Mereka akan dilatih untuk membantu warga yang belum bisa mendaftar sendiri. Sehingga, warga tidak perlu kesulitan mencari pendamping PKH di wilayah mereka, karena bisa langsung menghubungi desa,” ujar Ipuk pada Kamis (11/9/2025).

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, mengungkapkan tiga pesan utama yang disampaikan Presiden Prabowo kepada Menteri Sosial. Pesan tersebut meliputi penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), program Sekolah Rakyat, dan peningkatan akurasi dalam penyebaran bantuan sosial.

“Tiga pesan inti dari Presiden kepada Menteri Sosial adalah: pemanfaatan DTSEN, Sekolah Rakyat, dan bantuan sosial yang tepat sasaran,” kata Andy.

Banyak persiapan yang dilakukan, salah satunya melatih ratusan agen perlinsos untuk memahami cara menggunakan portal perlinsos. Digitalisasi ini dirancang untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan akurat. Melalui portal ini, masyarakat bisa mendaftar sendiri atau dengan bantuan dari Pendamping PKH dan TKSK yang menjadi bagian dari agen perlinsos.

“Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar program bantuan sosial dan agen perlinsos dalam membantu pendaftaran masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ungkap Andy.

Agen perlinsos terdiri dari 167 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 25 tenaga sosial kesejahteraan kecamatan (TKSK). Mereka dilatih intensif oleh tim Gugus Tugas KPTDP selama tiga hari di Banyuwangi (9 – 11 September 2025).

“Kami mempercepat pelatihan untuk pendamping PKH, TKSK, dan tim Resolution Center di Kabupaten Banyuwangi. Pendaftaran untuk masyarakat Banyuwangi akan dilaksanakan di akhir September. Kami mulai mempersiapkan sejak sekarang,” kata Dewan Ekonomi Nasional, Fathur Rahman Utomo.

“Penting untuk diketahui, pendaftaran ini untuk bantuan sosial tahun depan, 2026. Sedangkan untuk tahun 2025, penetapan Kartu Peraturan Malaktion akan tetap menggunakan metode yang berlaku saat ini,” tambahnya.

Fathur menjelaskan bahwa proses pilota ini terdiri dari empat tahap: pendaftaran, seleksi, pemberitahuan hasil, dan fase sanggahan jika ada warga yang meragukan keputusan.

Proses seleksi adalah tahap penting, di mana pakar kemiskinan akan menetapkan kriteria kelayakan berdasarkan data dari berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat untuk memperkuat DTSEN.

Principal Govtech Expert, Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika menyebutkan bahwa portal perlinsos memudahkan pendaftaran. Agen perlinsos tidak perlu menjelaskan alasan penerimaan atau penolakan pendaftar, karena kelayakan akan ditentukan oleh sistem yang dibantu pakar kemiskinan.

“Bapak/Ibu cukup fokus pada registrasi saja, sistem akan menentukan kelayakan dalam tahapan yang telah ditentukan,” katanya.

Pada tahap pemberitahuan hasil, pendaftar akan mendapatkan notifikasi apakah mereka diterima atau tidak melalui portal perlinsos, termasuk alasan penolakan. Warga yang tidak diterima akan mendapatkan kesempatan untuk menyanggah keputusan.

“Kami memberikan kesempatan untuk menyanggah. Hal ini sudah kami sediakan dalam program ini,” tambah Andika.

Salah satu pendamping PKH yang mengikuti pelatihan, Tanti dari Kecamatan Glagah, menganggap program ini sangat mudah diakses dan memudahkan masyarakat serta pendamping.

“Pendaftaran hanya membutuhkan waktu satu – dua menit. Warga bisa langsung mendaftar, dan hasilnya akan diketahui sekitar satu bulan kemudian,” kata Tanti.

Inovasi dalam digitalisasi perlinsos bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang kemampuan untuk menyederhanakan aksesibilitas dan transparansi. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyanggah keputusan jika diperlukan. Ini merupakan langkah maju yang harus dilanjutkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial di Indonesia.

Digitalisasi program perlindungan sosial seperti ini menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk bañoan kemajuan sosial yang lebih adil dan inklusif. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat, proyek ini dapat menjadi model yang berhasil untuk daftar wilayah lain.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan