Pemerintah Kabupaten Klungkung sangat serius dalam mengatur kawasan pesisir, terutama di Nusa Penida, untuk menjaga kualitas dan kelanjutan pariwisata. Bupati Klungkung, I Made Satria, menjelaskan bahwa semua pelaku usaha harus patuh terhadap peraturan saat membangun usaha di kawasan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kami berusaha untuk menata seluruh pantai di Nusa Penida dengan baik. Semua harus memperhatikan aturan yang berlaku saat membangun usaha. Kami tidak melarang siapa pun untuk berbisnis, tapi kami harapkan pengembangan pariwisata di Klungkung tetap berkualitas dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).
Tujuan utama penataan ini adalah agar lingkungan wisata menjadi nyaman dan aman, sehingga para wisatawan ingin kembali berkunjung ke berbagai destinasi dan akomodasi di Klungkung.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) telah memanggil beberapa pemilik akomodasi yang melanggar peraturan. Dua dari tiga proyek pembangunan di Desa Ped, Nusa Penida, bahkan dihentikan dan diminta untuk mematuhi aturan.
Rapat tersebut diadakan di Kantor SatpolPP dan Damkar, dipimpin oleh KasatpolPP dan Damkar Klungkung, serta dihadiri oleh Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan pemilik akomodasi seperti Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort.
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suarbawa, mengungkapkan bahwa Kamara Nusa Penida belum memiliki izin penuh, dan proses perizinan masih berlangsung sejak 2019. Oleh karena itu, Kamara Nusa Penida diperintahkan untuk mendapatkan izin restoran sementara bagi hotel berbintang masih dalam proses persetujuan.
“Pihak Kamara Nusa Penida siap menyesuaikan pembangunan mereka dengan regulasi yang ada,” ujar Suarbawa.
Selain itu, terungkap juga bahwa Blue Harbour Beach Front Villas, yang beroperasi sejak awal 2025, belum memiliki izin usaha lengkap. Bahkan, pengembangan akomodasi tersebut menggunakan tanah negara, sehingga pembangunannya harus dihentikan sampai izin resmi terbit.
“Blue Harbour sudah memiliki izin, namun untuk pengembangan masih belum. Oleh karena itu, kegiatan mereka dihentikan dan sudah menandatangani surat pernyataan. Pembangunan sekarang memanfaatkan tanah negara, meskipun bangunan induk yang di atas SHM sudah berizin,” jelasnya.
Sementara itu, Mambo Dive Resort memiliki izin yang lebih lengkap, termasuk usaha diving, restoran, dan hotel.
Selain menghentikan pembangunan, SatpolPP dan Damkar Klungkung juga melakukan pembongkaran terhadap gudang penyimpanan alat diving di Desa Jungutbatu yang melanggar batas pantai. Pembongkaran ini dilakukan karena pemilik tidak mematuhi peringatan yang diterbitkan berita acara pada 9 Agustus 2025.
Dengan Surat Tugas Bupati Klungkung Nomor 800.1.14.1/2513/Sat.Pol.PP dan PMK/2025 tanggal 21 Agustus 2025, Kasatpol PP diberikan wewenang untuk melanjutkan pembongkaran bangunan gudang penyimpanan alat diving, dengan koordinasi terhadap PLN untuk memutuskan sambungan listrik sebelum pembongkaran.
Untuk café the beach shark, yang temboknya sudah dibongkar oleh pemilik, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian sesuai rencana penataan pantai di sekitar area Jungutbatu.
Suarbawa juga memperkuat bahwa tidak ada aktivitas pembangunan yang boleh dilakukan sebelum perizinan lengkap. Penghentian ini diberikan untuk memberi peluang kepada pengusaha agar memenuhi syarat perizinan yang diperlukan. Pemerintah juga memverifikasi dokumen perizinan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kenyataan di lapangan.
“Tim SatpolPP bersama dinas terkait akan turun untuk memantau agar tidak ada pelanggaran lagi,” tegas Suarbawa.
Pemerintah Kabupaten Klungkung tetap komitmen untuk menjaga kelestarian dan kualitas pariwisata di wilayahnya. Langkah-langkah yang diambil ini bukan hanya untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk mendorong pengembang pariwisata mematuhi peraturan agar pengembangan dapat berlangsung dengan sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, Nusa Penida dan kawasan sekitarnya akan tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dan ramah lingkungan.
Kesimpulan yang bisa diambil adalah bahwa pengaturan yang ketat terhadap pengembangan pariwisata di Klungkung merupakan langkah bijak untuk menjaga kelestarian alam dan kualitas pengalaman wisatawan. Dengan adanya peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan Klungkung akan tetap menjadi salah satu destinasi wisata utama yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.