Satori Aku pastikan sejumlah mobil yang disita KPK dibeli sebelum menjadi anggota DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah menyelesaikan pemeriksaan pada Satori (ST) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosesi pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam.

Saksi yang diperiksa, Satori, mengaku bahwa 15 mobil yang disita KPK telah dibelinya sebelum menjadi anggota DPR. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai aset tersebut, dia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan kasus CSR BI dan OJK.

KPK telah mengamankan 15 unit mobil milik Satori, yang saat ini dititipkan di Cirebon, Jawa Barat. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, aliran dana program sosial yang seharusnya dipakai untuk kepentingan sosial justru dialihkan untuk membangun showroom.

Berikut adalah daftar mobil yang disita:

  • Fortuner: 3 unit
  • Pajero: 2 unit
  • Camry: 1 unit
  • Brio: 2 unit
  • Innova: 3 unit
  • Yaris: 1 unit
  • Expander: 1 unit
  • HR-V: 1 unit
  • Alphard: 1 unit

Satori dan Heri Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut laporan baru-baru ini, kasus-kasus korupsi yang melibatkan dana sosial seringkali melibatkan aliran dana yang rencah dan tidak transparan. Studi kasus serupa di berbagai instansi menunjukkan bahwa penyimpangan dana CSR tidak hanya terjadi di sector keuangan, tetapi juga di bidang pariwisata dan infrastruktur. Hal ini menegaskan bahwa pembelian aset mewah dengan dana publik harus dipantau dengan lebih ketat.

Kasus ini mengingatkan pada pentingnya kejelasan dalam penggunaan dana sosial, terutama dalam proyek-proyek yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat. Jika tidak ditangani dengan serius, penyalahgunaan dana seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan