Impor Etanol Harus Dibatasi Menurut Bapanas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, menghimbau agar impor etanol dibatasi demi menjaga kelangsungan pabrik gula di dalam negeri. Dalam produksi gula, selain hasil utama, juga dihasilkan produk sampingan berupa tetes, yang dapat diolah menjadi etanol.

Kini, kata Arief, pabrik gula di Indonesia menghasilkan tetes dalam jumlah yang melimpah. Jika impor etanol dibebaskan, bisa saja hasil tetes dari pabrik tidak laku di pasaran. “Harap dipikirkan pembatasan impor etanol, agar tebu tetap bisa diproses dan tetesnya dapat dikeluarkan. Etnol yang dihasilkan juga bisa dijual,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Arief menambahkan, jika tetes dari pabrik gula tidak terjual, dampaknya pabrik bisa berhenti beroperasi. “Jika etanol diimpor dari luar negeri, tetes akan tertinggal di tangki penyimpanan. Jika terus penuh, bagaimana bisa pabrik masih beroperasi? Tidak mungkin,” katanya.

Dia percaya Menteri Perdagangan Budi Santoso akan merencanakan solusi baru terkait isu ini. Menurut Arief, Budi Santoso telah mengeluarkan aturan baru tentang impor etanol melalui Permendag 16/2025, yang berlaku sejak 29 Agustus 2025. Aturan ini merupakan revisi dari beberapa peraturan sebelumnya, termasuk Permendag 36/2023, 3/2024, 7/2024, dan 8/2024.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Nur Khabsyin, pernah mengungkapkan bahwa stok molases (tetes tebu) sudah menumpuk akibat kebijakan impor etanol tanpa kuota. Jika tidak direvisi, petani tebu akan melakukannya kembali unjuk rasa di Kementerian Perdagangan, seperti yang sudah terjadi saat Seminar Ekosistem Gula Nasional di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Data riset terbaru menunjukkan bahwa industri gula di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius akibat kebijakan impor etanol yang longgar. Peningkatan impor etanol dari luar negeri menyebabkan penurunan permintaan akan tetes tebu, yang merupakan bahan baku utama etanol. Ini berdampak pada penumpukan stok di pabrik, yang dapat mengakibatkan kekhawatiran terhadap kelangsungan operasi pabrik gula.

Analisis unik dan simplifikasi: Kebijakan impor etanol yang tidak terkontrol bisa berdampak besar pada petani dan pabrik gula. Tetes tebu, yang sebelumnya laku, kini menjadi beban akibat adanya alternatif etanol impor. Solusi yang diusulkan, seperti pembatasan impor, perlu dipertimbangkan untuk menjaga kestabilan industri gula nasional.

Kesimpulan: Industri gula Indonesia perlu mendapat perlindungan yang lebih kuat dari pemerintah agar tetap berdaya saing. Dengan mengatur impor etanol secara bijak, pabrik gula bisa terus beroperasi, dan petani mendapatkan manfaat yang adil. Langkah-langkah ini akan memastikan panganan dasar kita tetap terjamin dan ekonomi petani tetap stabil.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan