Tasikmalaya, Radar Tasik. – Permasalahan terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di Dadaha tak akan segera terselesaikan apabila urusan tersebut masih dialihkan antar dinas. Padahal, masyarakat memang mengharapkan pemerintah bisa bergerak solid dalam mengatur kawasan tersebut.
Setiap masalah yang timbul di masyarakat umumnya tidak hanya berkaitan dengan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Hal ini karena teknisnya, urusan di lapangan berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari lokasi, gangguan, dan dampak lainnya.
Contohnya, PKL di Dadaha yang berada di wilayah pusat olahraga yang dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dinasporabudpar). Namun, untuk mengatur aktivitas perdagangan PKL, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan (Dinas KUMKM) juga harus turut serta.
Dalam penegakan peraturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting untuk menjalankan peraturan daerah. Selain itu, gangguan lalu lintas dan parkir sembarangan adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman, menjelaskan bahwa Pemkot dan DPRD saat ini berkomitmen untuk mengembangkan Dadaha. Dalam hal ini, upaya untuk meningkatkan pelayanan, kenyamanan, dan juga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diupayakan. “Kami mendorong agar Dadaha lebih tertata dan nyaman,” katanya.
Oleh karena itu, dinas-dinas terkait harus bekerjasama tanpa saling lempar tanggung jawab. Justru, kondisi tersebut harus menjadi motivasi bagi OPD untuk berkolaborasi dalam penataan kawasan. “Semua dinas harus sinkron,” tegasnya.
Jika setiap OPD tetap berpegang pada ego dan tidak bekerja sama, maka kawasan Dadaha akan sulit diatasi. DPRD pun akan mengambil tahap lebih lanjut jika OPD belum bersatu padu. “Kalau terus tidak mau solid, kami akan mengajak diskusi,” ucapnya.
Menurut Radar Tasik, kawasan Dadaha, khususnya di trotoar dan badan jalan, masih diduduki para PKL. Kondisi ini kontras dengan kehadiran PKL saat siang hari yang belum melapak.
Terkait masalah ini, sebuah studi kasus di kota lainnya menunjukkan bahwa kolaborasi antara dinas-dinas berbeda dapat mempercepat penataan kawasan. Misalnya, Kota Bandung berhasil mengatur PKL dengan melibatkan Dinas KUMKM, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam satu tim khusus.
Sebuah infografis dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa pengaturan PKL yang baik bisa meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian lokal. Dengan demikian, kolaborasi antar dinas bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga untuk meningkatkan potensi kawasan.
Kesimpulan, penataan kawasan Dadaha membutuhkan kerjasama yang padu antar dinas. Tanpa kerja sama yang sehat, upaya penataan akan sulit untuk berjalan dengan efektif. Maka, setiap pihak harus siap berkompromi dan bekerja sama untuk wujudkan kawasan yang lebih teratur dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.