KPK tengah menyelidiki kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengecam keberatan terhadap penanganan kasus tersebut dan meminta segera penetapan tersangka. Boyamin Saiman, koordinator MAKI, menyatakan kepada wartawan pada Kamis, 11 September 2025, bahwa KPK harus segera menentukan tersangka tanpa lambat menanti, baik dari pejabat Kementerian Agama maupun pihak travel yang terlibat dalam skandal ini.
Boyamin menjelaskan bahwa KPK harus menginvestigasi lebih dalam terhadap oknum yang menguntungkan diri melalui korupsi ini, karena ada informasi bahwa sebagian besar uang yang dicurigai dari kasus ini masih tersisa sekitar Rp 200 miliar.
Selain itu, Boyamin menekankan pentingnya KPK untuk mengejar pelaku pencucian uang yang terkait dengan korupsi ini. Menurutnya, uang yang diklaim telah dicuri dari kasus ini mungkin mencapai angka Rp 1 triliun. Untuk itu, ia mendorong agar KPK menggabungkan investigasi korupsi dan pencucian uang dalam satu proses penyidikan, bukan membaginya menjadi urusan terpisah.
Dalam pengungkapan sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa agen perjalanan bisa kehilangan hak untuk mendapat kuota haji khusus jika tidak menyetorkan uang kepada oknum di Kementerian Agama. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kuota haji diberikan oleh Kementerian Agama, dan terkadang ada permintaan yang tidak teratur di luar prosedur. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, agen travel mungkin tidak mendapatkan kuota haji.
Asep menegaskan bahwa agen perjalanan sangat bergantung kepada Kementerian Agama dalam mendapatkan kuota haji, termasuk kuota tambahan. Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Beberapa pihak telah diperiksa, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK mengaitkan kasus ini dengan pembagian kuota haji tambahan yang seharusnya 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Namun, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional. Pada fase terbaru, KPK melakukan penyitaan dua rumah di Jakarta Selatan yang diperkirakan dibeli dari uang korupsi kuota haji senilai Rp 2,6 miliar.
Terkait dengan kasus korupsi kuota haji tahun 2024, KPK telah melakukan berbagai upaya untuk memecahkan masalah ini, termasuk penyitaan aset. Namun, investasi lebih dalam dan penertiban yang tegas diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan. Pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan ketertiban dalam pembagian kuota haji agar tidak terjadi eksploitasi dan korupsi di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.