Kemenhub Usul Tambah Anggaran untuk Pegawai, Anggota DPR Meminta Pengurangan Kegiatan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi V DPR RI bersama Eselon I Kementerian Perhubungan pada hari Rabu, 10 September 2025, disusun diskusi mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR, mengungkapkan keprihatinannya tentang keterlambatan alokasi dana untuk gaji pegawai di Kemenhub, di mana beberapa pejabat eselon I meminta tambahan anggaran untuk memastikan upah karyawan dapat dipenuhi.

Menurut Ridwan, masalah kekurangan dana untuk gaji pegawai tidak boleh terjadi dan perlu menjadi prioritas utama. “Setelah mendengar paparan sebelumnya, ada yang mengatakan bahwa gaji para pegawai seringkali belum memadai. Hal ini tidak boleh terjadi, karena gaji harus menjadi prioritas,” kata dia. Ia juga mendorong agar anggaran di setiap direktorat diarahkan lebih banyak untuk kebutuhan gaji daripada program-program lain. “Jika perlu, kurangi semua kegiatan lainnya, bahkan jika lampu harus dimatikan, itu tidak masalah. Tapi jika pegawai tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, itu yang tidak bisa ditinggalkan,” tambahkan Ridwan.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 4,88 triliun masih belum memadai untuk kebutuhan strategis Ditjen Perhubungan Darat tahun 2026. Kekurangan dana yang dirasakan mencapai Rp 1,1 triliun, yang tersebar di berbagai program prioritasi, mulai dari pengadaan bus, dukungan mudik, keselamatan jalan, hingga gaji pegawai. Misalnya, untuk pengadaan bus sebanyak 150 unit, kebutuhan anggarannya mencapai Rp 96,3 miliar, tetapi hanya ada Rp 64,2 miliar yang dialokasikan. Ini membuat kekurangan sebesar Rp 32,1 miliar.

Kekurangan anggaran juga terjadi pada program keamanan dan keselamatan transportasi darat yang meliputi 37 provinsi. Anggaran untuk keselamatan jalan masih kurang Rp 372 miliar, penanganan lokasi rawan kecelakaan sebesar Rp 39 miliar, dan bantuan teknis perlengkapan jalan sebesar Rp 16 miliar. Selain itu, untuk pemenuhan gaji di lingkungan Ditjen Darat masih kekurangan Rp 591 miliar, dan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 59,6 miliar. Aan berharap dukungan tambahan alokasi anggaran tersebut dapat membantu memenuhi pelayanan masyarakat dan peningkatan keselamatan.

Sementara itu, berdasarkan bahan paparan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masih ada kekurangan anggaran untuk tahun 2029, yakni Rp 12,2 miliar untuk gaji dan tunjangan karyawan, serta Rp 2,6 miliar untuk pemenuhan honorarium PPNPP, petugas keamanan, dan pengemudi.

Kualitas infrastruktur transportasi dan kesejahteraan pegawai merupakan pilar utama dalam menjaga efisiensi dan kenyamanan masyarakat. Kemenhub harus memastikan alokasi dana yang tepat agar program-program strategis dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kebutuhan dasar pegawai. Dengan dukungan yang memadai, sistem transportasi di Indonesia dapat terus berfungsi dengan optimal, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan