Kejaksaan Negeri Lebak telah mengungkap tindakan dugaan korupsi yang melibatkan penyertaan modal di PDAM Tirta Multatuli. Tiga orang telah ditahan dalam kasus ini, termasuk mantan direktur utama, anggota dewan pengawas, dan seorang pemilik perusahaan swasta.
Puguh Raditya Purnama, Kasi Intel Kejari Lebak, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan terkait kasus korupsi pada tahun 2020. Tiga tersangka tersebut adalah mantan direktur utama Oya Masri, anggota dewan pengawas Ade Nurhimat (jabatan 2020-2021), dan seorang perwakilan dari PT Lestari Persada dengan inisial AS. Mereka semua kini sedang dalam tahanan.
Perusahaan daerah tersebut menerima penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar dari APBD pada tahun 2020. Dana tersebut dialokasikan untuk proyek sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, perbaikan pompa air, dan belanja operasional non-investasi. Dalam pelaksanaan proyek, jaksa menemukan bukti pembayaran penuh namun pekerjaan tidak sepenuhnya terlaksana. Ada dugaan adanya penambahan harga satuan, pelaksanaan yang tidak sesuai dengan rencana teknis anggaran, dan pengondisian dalam tender. Hal ini menyebabkan negara menderita kerugian sebesar Rp 2 miliar.
Raditya menambahkan bahwa perhitungan kerugian negara masih sementara dan masih ada kemungkinan tersangka baru atau kerugian tambahan yang akan ditemukan. Investigasi terhadap kasus ini sudah dilakukan sejak 2024 sebagai bagian dari komitmen kejaksaan dalam mengatasi tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Lebak menggarisbawahi komitmen mereka untuk menangani kasus PDAM dengan profesionalisme, menanggapi isu yang beredar di masyarakat.
Korupsi di sector publik sering menyebabkan kerugian yang parah bagi negara. Studi terkini menunjukkan bahwa kasus-kasus seperti ini sering terjadi akibat kelemahan dalam pengawasan dan transparansi. Pentingnya pelaporan dan perhatian masyarakat dalam mengungkap praktik korupsi tidak dapat diabaikan.
Kasus ini menjadi contoh penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dapat mencegah kerugian yang lebih besar dan mendorong kegiatan pemerintah yang lebih transparan.
Masyarakat juga harus sangat waspada dalam memantau penggunaan dana publik. Kepedulian dan partisipasi aktif dalam memantau proses tender dan pelaksanaan proyek dapat membantu mencegah kasus korupsi di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.