Pemerintah Janji Mencegah Kenaikan Inflasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa transfer dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank nasional tidak akan menyebabkan kenaikan inflasi significan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung penyaluran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam keterangannya setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu (10/9/2025), Purbaya menegaskan bahwa inflasi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi melampaui tingkat potensial, seperti saat pertumbuhan mencapai 6,5% atau lebih. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di angka 5%, sehingga stimulus yang diberikan tidak akan menimbulkan inflasi yang berbahaya.

“Jika kita menyuntikkan stimulus ke perekonomian saat pertumbuhan masih di bawah 5%, inflasi masih jauh dari kemungkinan. Ini yang disebut inflasi demand pull, dan kita masih jauh dari situasi tersebut. Indonesia belum pernah mengalami pertumbuhan di atas 6%, jadi masih ada ruang besar untuk pertumbuhan tanpa merangsang inflasi,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan bahwa Rp 200 triliun yang dialokasikan ke sistem perbankan ini bertindak seperti deposito. Pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut jika dibutuhkan, sedangkan bank bertanggung jawab atas alokasi dana tersebut.

“Sistem ini bukan seperti kami meminjamkan uang ke bank. Lebih tepatnya seperti menempatkan uang di bank sebagai deposito. Bank yang mengatur penyaluran dana, tetapi kami bisa mengambil kembali jika diperlukan. Kami meminta Bank Indonesia agar dana tersebut tidak diserap kembali, melainkan dialokasikan ke sistem perekonomian untuk mendukung aktivitas ekonomi,” terangnya.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bank memiliki likuiditas yang tinggi, sehingga mereka akan lebih aktif dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat. Ini akan mendorong perputaran uang dan mencegah stagnasi ekonomi.

Dana ini juga direncanakan untuk tidak digunakan pembelian Surat Utang Negara atau instrumen keuangan lain. Tujuannya adalah agar uang ini mengalir ke masyarakat melalui kredit dan memicu pertumbuhan ekonomi secara holistik.

Penyuntikan dana ini tidak hanya bertujuan untuk menstimulasi perekonomian, tetapi juga untuk memaksa mekanisme pasar berjalan dengan lebih efektif. Dengan adanya likuiditas yang cukup, bank akan lebih bersedia untuk memberikan pinjaman, sehingga mendukung aktivitas ekonomi yang lebih sehat dan produktif.

Penempatan Rp 200 triliun ke sektor perbankan ini bukan hanya_langkah keuangan biasa, tetapi strategi yang dirancang secara matang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap stabil tanpa memicu inflasi. Dengan demikian, pemerintah harap dapat mencapai target pertumbuhan yang lebih baik tanpa merugikan stabilitas harga.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung perekonomian melalui lembaga keuangan, sementara tetap mempertimbangkan risiko inflasi. Dengan penyaluran kredit yang lebih luas, diharapkan dapat mendukung berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perbaikan infrastruktur.

Studi kasus dari negara lain menunjukkan bahwa penyaluran dana seperti ini dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama jika diikuti dengan kebijakan moneter yang tepat. Misalnya, negara yang menerapkan strategi serupa mengalami peningkatan aktivitas bisnis dan peningkatan pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, langkah ini bukan hanya tentang menambah uang dalam perekonomian, tetapi juga tentang memastikan uang tersebut digunakan dengan bijak untuk mendukung aktivitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah harap dapat mengawasi proses penyaluran ini agar tujuannya tercapai dengan maksimal.

Pendek kata, dengan penyaluran dana yang tepat dan strategis, perekonomian Indonesia akan lebih kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan