Keberadaan struktur beton panjang di sepanjang pantai utara, khususnya di daerah Cilincing, Jakarta Utara, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat melalui media sosial. Struktur tersebut diduga mengeganggu aktivitas nelayan setempat. Ternyata, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan tanggul ini?
Menurut laporan Thecuy.com pada hari Rabu, 10 September 2025, tanggul beton tersebut meliputi area pesisir sepanjang 2-3 kilometer. Seorang pengamat di video yang menyebar di media sosial bahkan menyebutkan bahwa struktur ini menghambat jalur melaut usual nelayan, sehingga memaksa mereka untuk mengelilingi area lebih jauh.
Dalam keterangan lebih lanjut, seorang pria yang terlihat dalam rekaman video itu menjelaskan, “Tanggul beton di pesisir Cilincing membuat nelayan kesulitan berlayar.” Bukan Proyek NCICD
Dalam kunjungan terpisah, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyangkal keterlibatan dalam proyek tanggul ini. Mereka menegaskan bahwa struktur tersebut tidak terkait dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). “Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, juga membantah. “Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut,” ujarnya.
Pemprov Jakarta mengarahkan pertanyaan mengenai kewenangan tanggul beton tersebut pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan bahwa proyek ini bukan kewenangan Pemprov DKI. “Itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico Hakim kepada wartawan pada hari Rabu, 10 September 2025.
Chico menambahkan bahwa lokasi tanggul berdekatan dengan Pelabuhan Marunda, sehingga pihak pengelola pelabuhan lebih memahami detail perizinan dan tujuan pembangunan tersebut. “Karena ini kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Jadi silakan tanyakan kepada pengelola Pelabuhan. Pengelolaannya adalah PT itu,” tulisnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa tanggul beton di Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. “Bukan (proyek tanggul laut raksasa),” ujar Ipunk, dilansir detikFinance, pada hari Rabu, 10 September 2025.
Mengacu pada permasalahan ini, Ipunk juga menyatakan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa aktivitas pembangunan di kawasan tersebut memiliki izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun, ia tidak mau membeberkan lebih lanjut tentang kepentingan pembangunan tanggul beton tersebut. “Itu sudah diperiksa oleh Tim PSDKP dan sudah ada izin PKKPRL,” imbuhnya.
Studi kasus serupa pernah terjadi di beberapa pelabuhan utama di Indonesia, di mana pembangunan infrastruktur pesisir sering kali menjadi kontroversi antara kepentingan pengembangan dan dampaknya pada lingkungan serta masyarakat lokal. Dalam kasus ini, penting untuk meninjau seberapa jauh dampak tanggul beton terhadap aktivitas nelayan dan ekosistem pesisir.
Kebijakan yang tepat dan penjelasan yang transparan dari pihak berwenang akan sangat penting untuk menghindari kerusuhan dan memastikan pembangunan infrastruktur berlangsung dengan baik. Akhirnya, menangani isu ini dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.
Pembangunan infrastruktur pesisir seperti ini memang perlu, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya pada kehidupan nelayan dan ekosistem laut. Pembangunan berbasis partisipasi dan komunikasi yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat setempat akan menjadi kunci dalam mencari solusi yang optimal. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pengembangan pesisir tidak hanya berfokus pada tujuan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian sosial dan lingkungan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.