Meningkatnya Jumlah ASN yang Bolos di Garut Diseruti Komisi I DPRD Atas Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Disiplin

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Absennya pegawai negeri sipil di pemerintahan Kabupaten Garut saat ini menjadi isu yang memprihatinkan, dengan potensi dampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa jumlah pegawai negeri yang terkena sanksi karena absen telah naik secara signifikan. Sedangkan pada tahun 2024 hanya 19 pegawai yang dihukum, angka tersebut melonjak menjadi 51 pada Agustus 2025.

Kenaikan absen pegawai negeri sipil ini dapat memengaruhi kinerja pemerintahan dan mengganggu layanan bagi masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk memasukkan absensi sebagai salah satu indikator kinerja yang memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Masalah ini juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Anggota Komisi I DPRD, Iman Ali Rahman, menyebutkan bahwa tingginya angka absen menunjukkan adanya kekurangan dalam pengawasan dan penegakan disiplin menurut Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Iman juga menambahkan bahwa masalah ini bisa dicegah jika pembinaan pegawai dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berjalan dengan baik. Dia berharap agar ke depan, pengawasan dan pembinaan pegawai negeri sipil di Garut dapat diperkuat.

Mengenai kebijakan Pemkab Garut yang menghubungkan absensi dengan pemberian TPP, Iman Ali Rahman memberikan dukungan. Menurutnya, langkah ini dapat menjamin keadilan dan mendorong pegawai negeri sipil untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, juga mengakui bahwa kehadiran pegawai negeri sipil di pemerintahan masih belum memenuhi standar yang diharapkan.

Meningkatnya absen pegawai negeri sipil di Garut bukan hanya masalah individual, tetapi juga mencerminkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal. Hal ini perlu segera diperbaiki untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan. Solusi yang efektif seperti pengawasan yang ketat dan pembinaan yang terstruktur bisa menjadi langkah maju dalam mengatasi isu ini. Dengan demikian, masyarakat Garut bisa menjangkau pelayanan pemerintah yang lebih baik dan efisien.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan