Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing Dibuat Heboh oleh KKP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tanggul beton yang muncul di wilayah Laut Cilincing, Jakarta Utara, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa nelayan mengeluh bahwa struktur tersebut menghambat aktivitas mereka, memaksa mereka untuk berlayar lebih jauh.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menegaskan bahwa tanggul beton tersebut bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa. Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, aktivitas di daerah tersebut sudah memiliki izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang tujuan pembangunan tanggul tersebut.

Fajar Kurniawan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, menjelaskan bahwa proyek reklamasi di lautan tersebut dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara. Menurutnya, proyek itu sudah memiliki izin lengkap dan tidak menutup akses bagi nelayan. KKP akan terus memantau pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat pesisir. Ia menegaskan bahwa kepentingan nelayan dan kelestarian lautan adalah prioritas utama.

Video yang beredar di media sosial menjelaskan bahwa tanggul beton tersebut sekitar dua hingga tiga kilometer panjangnya, membuat nelayan kesulitan untuk beroperasi. Sementara itu, Chico Hakim, Stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, menyatakan bahwa tanggul tersebut berada di wilayah kekuasaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bukan Pemprov DKI Jakarta. Ia menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut pada pihak pengelola Pelabuhan Marunda.

Tak dikenal secara pasti seberapa besar dampaknya terhadap nelayan di wilayah tersebut. Meskipun demikian, pentingnya peran pemerintah dan pengelola proyek dalam memastikan keseimbangan antara pengembangan infrastruktur dan kelestarian kehidupan nelayan menjadi poin penting. Solusi yang tepat harus diperlukan agar kedua kepentingan tersebut tidak saling bertentangan.

Pembangunan infrastruktur maritim harus sejajar dengan peraturan yang berlaku. Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap proyek tidak hanya menunjang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi kepentingan nelayan dan lingkungan laut. Keadilan dan kelestarian harus menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan