Data Pekerja Informal di Ciamis untuk Mendapatkan Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memulai program penyediaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya bagi para pekerja informal yang belum memiliki jaminan sosial. Inisiatif ini difokuskan pada sekitar 3 juta pekerja informal di 27 kabupaten dan kota, termasuk pengemudi ojek online dan pangkalan, sopir angkutan umum, petani, nelayan, buruh konstruksi, pemulung, dan pedagang asongan.

Andi Sopyandi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, menjelaskan bahwa program ini terutama ditujukan kepada mereka yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini prioritas bagi pekerja informal yang belum memiliki jaminan sosial,” katanya dalam wawancara dengan radar pada Rabu (10/9/2025). Pekerja yang sudah terdaftar secara mandiri tidak termasuk dalam program ini karena sistem BPJS Ketenagakerjaan berbasis NIK. “Jika dibayarin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah mandiri, akan tetap ditolak, kecuali ada program tambahan,” tambahnya.

Andi Sopyandi menambahkan bahwa kelanjutan program ini masih bergantung pada keputusan Gubernur Jawa Barat setelah periode jabatan berakhir. Saat ini, Kabupaten Ciamis tengah melakukan pendataan pekerja informal hingga Jumat (11/9/2025). Data yang dikumpulkan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari desil 1 hingga 4, yang sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. “Data pekerjaan informal yang ada hanya sebagai tambahan,” katanya.

Data tersebut mencakup berbagai pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, petani, peternak, sopir angkutan umum, asisten rumah tangga, dan pedagang kaki lima. Seluruh data pengajuan akan dikirim ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis. Pemilihan penerima BPJS Ketenagakerjaan gratis akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami hanya sebagai penerima manfaat, karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membiayai langsung ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Andi.

Mengamati perkembangan program ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial. Inisiatif seperti ini bukan hanya memberikan jaminan finansial, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup para pekerja informal. Diharapkan program ini akan menjadi model yang dapat diadaptasi di daerah lain, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial.

Program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang kebebasan dan kemandirian bagi para pekerja informal. Dengan dukungan ini, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada pengembangan karir. Forward thinking seperti ini penting untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan