Penangkapan Kurir Narkoba Bareskrim dalam Jaringan Malaysia-RI, 5 Kg Sabu Disita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari ini, tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mencegah penyelundupan narkotika sabu yang diimpor dari Malaysia ke wilayah Indonesia. Operasi ini berhasil menyita 5 kilogram narkoba berbahaya tersebut.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi dimulai dari informasi yang diterima terkait distribusi sabu di Riau. Barang terlarang tersebut diduga masuk melalui jalur laut, khususnya di perairan Tembilahan, Riau.

“Pada tanggal 6 September 2025, tim kami melakukan penyelidikan ke Tembilahan untuk memverifikasi informasi tersebut,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (10/9/2025).

Lalu, pada hari Selasa (9/9) yang sama, tim gabungan NIC dan Bea Cukai melanjutkan penyelidikan di wilayah tersebut. Pada pukul 20.00 WIB, mereka menerima laporan bahwa paket sabu sudah tiba di daratan.

Saat menelusuri informasi, tim melihat sebuah motor hitam di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan Hulu. Dua pria yang mengendarainya tampak membawa tas coklat yang menimbulkan kecurigaan. Keduanya, Saprizal (42) dan Despri Ramadandi (27), segera ditangkap bersama 5 kilogram sabu yang tersembunyi dalam ransel mereka.

Menurut Eko, hasil introgasi terhadap Saprizal mengungkapkan bahwa mereka menerima perintah dari seseorang bernama Aditya alias Adit untuk mengambil sabu dan mengantarkannya ke sekitar lapangan futsal. Adit telah mengirimkan lokasi dan foto sabu sebagai petunjuk. Saat ini, Adit masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut seharusnya diantar ke Parit 9 Tembilahan, tapi menunggu instruksi lebih lanjut dari Adit.

Eko menambahkan bahwa tim akan melanjutkan pengembangan jaringan penyelundupan dan pengejaran terhadap DPO untuk menuntaskan kasus ini.


Penyelundupan narkoba merajalela di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kasus seperti ini membutuhkan kerjasama antara pihak berwajib dan masyarakat untuk membendungnya. Data terbaru menunjukkan peningkatan kegiatan penyelundupan sabu melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam negeri.

Studi kasus menunjukkan bahwa sabu sering kali diselundupkan dalam kardus atau tas yang terlihat biasa, sehingga sulit terdeteksi. Pengawasan teknologi seperti sensor pindai dan intelijen keamanan menjadi kunci dalam mencegahnya.

Masyarakat juga perlu waspada terhadap kegiatan mencurigakan di sekitarnya. Jika terdapat tanda-tanda penyelundupan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara polisi, Bea Cukai, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk membendung penyelundupan narkoba di Indonesia.

Penyelundupan narkoba bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kemajuan bangsa. Mari bersama-sama menjaga keutuhan dan keamanan negara dengan menjaga perbatasan dan melaporkan kegiatan mencurigakan. Hanya dengan kerja sama yang erat, kita bisa memastikan Indonesia bebas dari ancaman narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan