Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Kurniawan Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komponen batalyon di Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas K Gae, telah mengajukan banding terhadap sanksi pemberhentian tanpa kebangsanaan (PTDH) yang diberikan kepadanya. Keputusan ini diambil sebagai akibat dari insiden kematian pengendara ojek online, Affan Kurniawan, yang terbunuh akibat ditabrak kendaraan taktis Brimob.

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Penmas Divisi Humas Polri, selain Kosmas, Basat Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat juga telah meminta banding atas sanksi yang diterimanya. Bripka Rohmat sebelumnya telah dijatuhi hukuman degradasi seumur hidup. Trunoyudo menegaskan hal ini kepada wartawan pada Rabu, 10 September 2025.

Sidang etik terhadap Kosmas berlangsung pada Rabu, 3 September 2025, sedangkan untuk Rohmat pada Kamis, 4 September 2025. Dalang peristiwa tersebut melibatkan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis yang melindas Affan hingga meninggal dunia pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rohmat adalah sopir kendaraan tersebut, sementara perwira yang duduk di sebelahnya adalah Kompol Kosmas K Gae.

Pelanggaran yang dilakukan dikelompokkan menjadi dua kategori: berat dan sedang. Pelanggaran berat dijalani oleh Bripka Rohmat (sopir) dan Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah sopir). Sementara pelanggaran sedang dilakukan oleh lima anggota lain yang duduk di kursi penumpang belakang, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Trunoyudo juga menambahkan bahwa sidang etik untuk para pelanggar kategori sedang akan segera diadakan, namun belum ada informasi yang jelas tentang tanggal pastinya. “Kelima personel penumpang lainnya sedang mempersiapkan berkas perkaranya untuk disidangkan dalam sidang KKEP selanjutnya,” tutup Trunoyudo.

Insiden tragis ini mengingatkan pada pentingnya ketatnya disiplin dan tanggung jawab setiap anggota Polri, terutama dalam melayani masyarakat. Perkara ini juga menyoroti kebutuhan evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur operasi Brimob untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan